Oleh:
Sugeng PamudjiA. PENDAHULUAN
Pelibatan keluarga
dalam pendidikan merupakan salah satu faktor yang mendukung keberhasilan
pendidikan anak. Sampai-sampai pemerintah mengeluarkan kebijakan berkaitan dengan
pelibatan keluarga dalam pendidikan. Kebijakan ini sampai saat ini masih terus
dilakukan sosialisasi dan implementasi di satuan-satuan pendidikan di seluruh
Indonesia.
Penulis merasakan
memiliki kepentingan, bahkan kewajiban untuk turut serta melakukan pengenalan
pelibatan keluarga dalam pendidikan ini. Mengapa demikian karena penulis
merupakan salah satu diantara dua orang yang telah dilatih menjadi pelatih
pendidikan keluaraga di Kabupaten Sidoarjo, yang pada waktu itu dilatih di
tingkat nasional di Yogyakarta.
Undang-undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 8 menyatakan bahwa masyarakat
berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi
program pendidikan. Kemudian dalam pasal 9 dinyatakan bahwa masyarakat
berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan. Selanjutnya mengenai
bagaimana peran serta masyarakat dalam pendidikan dicantmkan dalam pasal 54
ayat 1 sebagai berikut: Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran
serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan
organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan
pendidikan. Selanjutnya, sebagai dasar pelaksanaan pelibatan keluarga
dalam pendidikan maka diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
republik Indonesia Nomor Peraturan Menteri
Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga
Pada Penyelenggaraan Pendidikan.
Dari uraian tersebut
jelas sekali bahwa keluarga memiliki peran yang penting untuk turut serta
menyukseskan pendidikan bagia anak-anaknya. Keluarga tidak bisa begitu saja
menyerahkan keberhasilan pendidikan anaknya sepenuhnya kepada satuan
pendidikan. Perlu menjalin kerjasama antara keluarga dan satuan pendidikan.
<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
<ins class="adsbygoogle"
style="display:inline-block;width:120px;height:240px"
data-ad-client="ca-pub-6144563181456040"
data-ad-slot="4665953845"></ins>
<script>
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
</script>
SMPN 2 Tarik
Kabupaten Sidoarjo merupakan salah satu satuan pendidikan yang
mengimplementasikan kebijakan pelibatan keluaraga dalam pendidikan. Hal terjadi
sejak tahun pelajaran 2017/2018. Pada bulan Juli 2017, Kepala SMPN 2 Tarik
dilaltih menjadi calon pelatih pendidikan keluarga di Yogyakarta yang
diselenggarakan oleh Diretorat Pembinaan Pendidikan Keluarga. Sejak itulah maka
di SMPN 2 Tarik mulai menerapkan pelibatan keluarga dalam pendidikan. Tulisan
ini bermaksud menjawab masalah, “Bagaimana implementasi dari kebijakan
pelibatan keluarga dalam pendidikan di SMPN 2 Tarik?” Tujuan dari tulisan ini
adalah untuk 1) Menjelaskan mengenai kebijakan pelibatan keluarga dalam
pendidikan; 2) Menjelaskan faktor-faktor yang berpengaruh dalam melaksanakan
kebijakan pelibatan keluarga dalam pendidikan.
Adapun manfaat dari
tulisan ini adalah: 1) Sebagai referensi bagi siapa saja yang ingin
mengimplementasikan pelibatan keluarga dalam pendidikan; 2) Memberikan gambaran
keuntungan-keuntungan bila dalam satuan pendidikan melibatkan keluarga untuk
mendukung keberhasilan pendidikan; 3) Bagi orangtua, tulisan ini bermanfaat
sebagai salah satu sumber informasi yang mendukung bila orangtua/ keluarga
ingin terlibat dalam pendidikan.
Dalam tulisan ini
mengkaji implementasi kebijakan pelibatan keluarga dalam pendidikan di SMPN 2
Tarik. Program ini diluncurkan oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga
yang berada di bawah naungan Dirjen PAUD dan Dikmas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Model yang digunakan dalam kajian ini adalah Model Grindlle yang skemanya dapat
digambarkan sebagai berikut.
Gambar 1: Skema
Analisis Implementasi Kebijakan Model Grindlle
B. PROGRAM AKSI YANG DI DESAIN DAN DINANAI
1. Program aksi yang didesain dan didanai adalah Pelibatan
Keluarga Dalam Pendidikan
2. Isi kebijakan
Isi kebijakan ini mencakup:
a. Kepentingan kelompok sasaran
1) Kelompok yang menjadi sasaran adalah SMPN 2 Tarik
2) Kepentingan dari kelompok sasaran adalah untuk menjadikan
anak berkarakter dan memiliki budaya berprestasi.
b. Tipe manfaat
1) Manfaat bagi peserta didik:
a)
Meningkatkan kehadiran anak di
sekolah
b)
Meningkatkan sikap dan perilaku
positif anak
c)
Meningkatkan kebiasaan belajar
anak
d)
Meningkatkan prestasi akademik
anak
e)
Meningkatkan keinginan anak
untuk melanjutkan sekolah
2) Manfaat bagi orangtua:
a)
Meningkatkan komunikasi antara
orang tua dan anak
b)
Meningkatkan harapan orang tua
pada anak
c)
Orang tua merasa turut berhasil
d)
Meningkatkan kepuasan orang tua
terhadap sekolah
3) Manfaat bagi sekolah:
a)
Meningkatkan semangat kerja
guru
b)
Mendukung iklim sekolah yang
lebih baik
c)
Mendukung kemajuan sekolah secara keseluruhan
c. Derajad perubahan yang diinginkan
Terwujudnya keselarasan trisentra pendidikan di sekolah,
keluarga, dan masyarakat sebagai ekosistem ideal untuk menumbuhkan karakter dan
budaya berprestasi peserta didik.
d. Letak pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan
untuk mengimplementasi kebijakan pellibatan keluarga dilakukan di tingkat satuan
pendidikan yaitu SMPN 2 Tarik. Keputusan tersebut merupakan keputusan yang
tepat sebab selama ini belum semua keluarga (orangtua) peduli terhadap
pendidikan anaknya. Sehingga memerlukan pendidikan terhadap keluarga agar
menyadari akan perannya dalam menyukseskan pendidikan anaknya.
e. Pelaksanaan program
1)
Sasaran:
Sasaran pelibatan keluarga di SMPN 2 Tarik adalah seluruh guru dan tenaga
kependidikan yang berjumlah 60 orang, orangtua peserta didik sejumlah 787
orang, peserta didik sebanyak 787 anak, komite sekolah sebanyak 9 orang.
2)
Strategi Pencapaian Program adalah sebagai berikut:
a)
Mengikutkan Kepala Sekolah dalam PCP (Pelatihan Calon
Pelatih) Pendidikan Keluarga di tingkat nasional yang diselenggarakan di
Yogyakarta.
b)
Mengikutkan Guru BK dalam sosialisasi pendidikan keluarga di
tingkat Kabupaten Sidoarjo di Hotel Utami Juanda-Sidoarjo.
c)
Melakukan sosialisasi kepada guru dan tenaga kependidikan
SMPN 2 tarik.
d)
Melakukan sosialisasi pendidikan orangtua kepada orang tua
peserta didik.
e)
Membentuk paguyuban orangtua peserta didik.
f)
Mengikutkan pembina OSIS dalam BIMTEK pendidikan keluaraga
yang kedua.
g)
Mengikutkan perwakilan orangtua apeserta didik dalam piloting
pendidikan keluarga di Kabupaten Sidoarjo.
h)
Memberi kesempatan guru dan perwakilan orangtua peserta didik
yang telah diikutkan dalam BIMTEK, Sosialisasi, maupun piloting untuk memberkan
pendidikan keluarga kepada orangtua peserta didik yang lain.
3) Jalinan Kemitraan
Keluarga-Satuan Pendidikan-Masyarakat
Jalinan kemitraan keluaraga –
satuan pendidikan – masyarakat tergambarkan dalam diagram berikut ini.
Gammbar 2: Jallinan hubungan satuan
pendidikan-keluarga-masyarakat
4) Model Peran Keluarga
Model peran keluarga seperti
tergambar di bawah ini.
Gambar 3: Model peran keluarga
5) Tahapan pembinaan keluarga
Gambar 4: Tahapan pembinaan
keluarga
6) Prinsip
Prinsip kemitraan trsentra pendidikan adalah:
a)
Kesamaan Hak, Kesejajaran, dan
Saling Menghargai
b)
Semangat Gotong-Royong dan
Kebersamaan
c)
Saling Melengkapi dan
Memperkuat
d)
Saling Asah, Saling
Asih, dan Saling Asuh
7)
Program utama
Program uutama dalam pelibatan keluarga di satuan
pendidikan adalah:
a)
Peretemuan dengan
wali kelas minimal daua kali per semester;
b)
Mengikuti kelas
orangtua (parenting) minimal dua kali per tahun;
c)
Pellibatan orangtua
terpilih sebagai nara sumber kelas inspirasi;
d)
Pelibatan orangtua
dalam pameran karya dan pentas akhir
tahun.
f. Sumber daya yang dilibatkan
1) Sumber daya manusia:
a) Kepala sekolah
b) Seluruh guru
c) Seluruh tenaga kependidikan
d) Komite sekolah
e) Seluruh orangtua peserta didik
f) Peserta didik
2) Sumber dana:
a) RAPBS
b) Sumbangan masyarakat
3. Lingkungan Implementasi
a. Kekuasaan, kepentingan, dan strategi aktor yang terlibat
1) Kondisi kekuasaan di SMPN 2 Tarik saat ini mendukung
kebijakan pelibatan keluarga dalam pendidikan, terbukti dari adanya kegiatan menyiapkan
personal dan finansial untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut.
2) Dari segi kepentingan kebijakan pelibatan keluarga dalam
pendidikan sangat diperlukan untuk mengatasi terjadinya penurunan karakter
peserta didik yang disebabkan oleh berbagai faktor diantaranya pengaruh
teknologi informasi.
3) Berbagai pihak yang terlibat dalam implementasi kebijakan
pelibatan keluarga dalam pendidikan memiliki strategi yang bisa mempengaruhi
berbagai pihak yang menjadi sasaran kebijakan terutama orangtua peserta didik.
b. Karakteristik lembaga dan penguasa
Lembaga SMPN 2 Tarik
memberikan dukunga dan kepedulian yang baik terhadap implementasi kebijakan
pelibatan keluarga dalam pendidikan, termasuk kepala sekolahnya. Hal ini
terbukti kepala sekolah berkenan memberikan dukungan pendanaan untuk
melanjutkan kegiatan yang dananya sudah tidak dianggarkan dari pusat maupun
daerah.
c. Kepatuhan dan daya tanggap
1) Tingkat kepatuhan sasaran dalam melaksanakan kebijakan
tampak sangat tinggi, hal ini terbukti dari orangtua yang diundang dalam kelas
orangtua memiliki tingkat kehadiran yang tinggi (lebih dari 95%).
4. Hasil Kebijakan
a. Dampak pada Masyarakat, Individu atau Kelompok Masyarakat
1) Dampak terhadap peserta didik:
a)
Meningkatkan kehadiran anak di
sekolah
b)
Meningkatkan sikap dan perilaku
positif anak
c)
Meningkatkan kebiasaan belajar
anak
d)
Meningkatkan prestasi akademik
anak
e)
Meningkatkan keinginan anak
untuk melanjutkan sekolah
2) Dampak terhadap orangtua:
a)
Meningkatkan komunikasi antara
orang tua dan anak
b)
Meningkatkan harapan orang tua
pada anak
c)
Orang tua merasa turut berhasil
d)
Meningkatkan kepuasan orang tua
terhadap sekolah
3) Dampak terhadap sekolah:
a)
Meningkatkan semangat kerja
guru
b)
Mendukung iklim sekolah yang
lebih baik
c)
Mendukung kemajuan sekolah secara keseluruhan
b. Perubahan dan penerimaan
1) Perubahan
Perubahan yang
terjadi di satuan pendidikan berupa kegiatan-kegiatan yang dilaksakanakan di SMPN
2 Tarik banyak yang melibatkan orangtua peserta didik, bahkan mereka menjadi
pelaksana kegiatan. Misalnya: kegiatan wisuda, outdoor learning, kelas orangtua, kelas inspirasi.
2) Penerimaan
Dengan terlaksananya
kegiatan-kegiatan yang merupakan implementasi dari kebijakan pelibatan keluarga
dalam pendidikan menunjukkan bahwa telah terjadi penerimaan yang baik dari
pihak-pihak yang terlibat dan menjadi sasaran kebiajakn tersebut.
5. Mengukur keberhasilan
Untuk mengukur
keberhasilan implementasi kebijakan pelibatan keluarga dalam pendidikan
dilakukan menggunakan instrumen. Berikut ini adalah instrumen yang digunakan
untk mengukkur keberhasilan tersbut.
Indikator Perubahan Perilaku
Keluarga Anak SMPN 2 Tarik
No |
Indikator |
Keterlaksanaan |
|||
B |
K |
S |
R |
||
1.
|
Anak menjalankan ibadah sesuai dengan tuntunan agama
yang dianutnya |
|
|
V |
|
2.
|
Anak sarapan/ makan sebelum berangkat sekolah |
|
|
V |
|
3.
|
Anak berpamitan saat mau berangkat sekolah |
|
|
|
V |
4.
|
Keluarga aktif berkomunikasi dengan wali kelas jika ada
masalah, termamsuk saat anak tidak masuk sekolah, melalui telpon. SMS atau
media lain. |
|
|
V |
|
5.
|
Keluarga memiliki aturan yang disepakati bersama
(misalnya: memberi tahu saat pulang terlambat, menentukan jam belajar, dll) |
|
v |
|
|
6.
|
Keluarga aktif berkomunikasi dengan sesama orang tua
|
|
|
V |
|
7.
|
Keluarga menjalin komunikasi positif dengan anak |
|
|
V |
|
8.
|
Keluarga melakukan kegiatan yang mendukung
perkembangan anak |
|
|
V |
|
9.
|
Keluarga melakukan kegiatan bersama (ibadah, makan,
rekreasi) |
|
|
V |
|
10.
|
Keluarga hadir dalam kegiatan pelibatan orang tua di
sekolah |
|
|
v |
|
Keterangan:
Keterangan:
B= Belum;
K= Kadang-kadang;
S= Sering;
R= Rutin (hampir
selalu)
6. Program yang dilaksanakan sesuai rencana
a. Program-program yang dilaksanakan sesuai rencana adalah:
1) Sosialisasi pendidikan keluarga
2) Pelaksanaan kelas orangtua
3) Pelaksanaan kelas inspirasi
4) Pertemuan orangtua dengan wali kelas
5) Kegiatan akhir tahun
6)
Out door learning
7) Kemah evaluasi Pramuka
7. Tujuan yang dicapai
Tujuan yang dicapai
dalam kebijakan pelibatan keluarga dalam pendidikan ini adalah Mewujudkan
kerjasama dan keselarasan program pendidikan di sekolah, keluarga, dan
masyarakat sebagai tri sentra pendidikan dalam membangun ekosistem pendidikan
yang menumbuhkan karakter dan budaya berprestasi peserta didik.
C.
Penutup
Dalam
mengimplementasikan kebijakan pelibatan keluarga dalam pendidikan di SMPN 2
Tarik secara umum program-programnya bisa terlaksana, namun belum semuanya bisa
merubah perilaku keluarga. Oleh sebab itu maka perlu secara intensif pendidikan
keluarga diberikan kepada orangtua agar bisa benar-benar membawa perubahan yang
positif dan mendukung keberhasilan anaknya dalam pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Direktorat
Pembinaan Pendidikan Keluarga. 2016. Petunjuk
Teknis Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pendidikan Keluarga.
Jakarta: Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga.
http://heru2273.blogspot.com/2014/04/implementasi-kebijakan-merilee-s-grindle.html; 6
Oktober 2018.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan republik
Indonesia Nomor Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2017 tentang
Pelibatan Keluarga Pada Penyelenggaraan Pendidikan.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
Yuniarti,
Sri Lestari dkk. 2016. Petunjuk Teknis
Kemitraan Sekolah Menenngah Pertama dengan Keluarga dan Masyarakat.
Jakarta: Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga.
No comments:
Post a Comment