MANAJEMEN DAN
KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH
Oleh Sugeng Pamudji
A. Pendahuluan
1. Latar Belakang
Sekolah
merupakan salah satu organisasi. Sekolah memiliki komponen-komponen yang satu
sama lain harus bisa bersinergi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga
organisasi sekolah bisa mencapai tujuannya, yaitu melaksanakan pendidikan. Agar
masing-masing komponen bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik maka
harus dikelola sedemikian rupa sehingga tidak mengalami gangguan dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya.
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen dalam organisasi sekolah. Kepala sekolah yang menjadi manajer dalam sekolah.
Kepala sekolah harus memiliki kemampuan manajerial.
Sesuai
dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6
Tahun 2018 Pasal 15 (1), Beban kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk
melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi
kepada Guru dan tenaga kependidikan. Kepala sekolah memiliki tugas manajerial.
Karena kepala sekolah memiliki tugas manajerial, maka kepala sekolah dituntut
memiliki kemamapuan manajemen sekolah.
Di samping sebagai seorang manajer, kepala sekolah
juga sebagai seorang pemimpin. Kepala sekolah harus memiliki kemampuan
mempangaruhi komponen dalam organisasi sekolah sehingga semua komponen bisa
berfungsi sebagaimana mestinya untuk mencapai tujuan dari sekolah tersebut. Oleh
karena itu maka perlu adanya pembahasan mengenai manajemen dan kepemimpinan
kepala sekolah. Mutu
manajemen dan kepemimpinan kepala sekolah merupakan salah
satu variabel terpenting untuk membedakan
sekolah yang berhasil dan yang tidak. (Bush, T. dan Coleman, M., 2012 hlm. 16).
2. Rumusan Masalah
Berdasar uraian dalam latar belakang tersebut maka
rumusan masalah dalam tulisan ini adalah sebagai berikut.
a.
Bagaimanakah manajemen kepala sekolah yang baik itu?
b.
Bagaimanakah kepemimpinan kepala sekolah yang baik?
3. Tujuan
Tujuan dari tulisan ini adalah:
a. memberikan penjelaskan mengenai manajemen kepala
sekolah yang baik;
b. memberikan penjelaskan mengenai kepemimpinan kepala
sekolah yang baik.
4. Manfaat
Manfaat tulisan ini adalah:
a. Memberikan referensi mengenai manajemen kepala sekolah
yang baik;
b. Memberikan referensi mengenai kepemimpinan kepala
sekolah yang baik.
5. Metode
Dalam membahas permasalahan dalam tulisan ini metode
yang digunakan ini adalah studi literatur.
B. Pembahasan
1. Kepemimpinan dan Manajemen
Kepemimpinan
berbeda dengan manajemen, meskipun keduanya memiliki hubungan yang sangat erat.
Barangkali tidak ada yang mengatakan bahwa mengelola (managing) dan memimpin
(leading) adalah sama, namun tumpang tindih penggunaan kedua konsepsi tersebut
cukup menimbulkan masalah tersendiri.
Pelaksana
tugas kepemimpinan adalah pemimpin (leader) sementara pelaksana tugas manajemen
adalah manajer (manager). Jika kepemimpinan merupakan proses mempengaruhi para
bawahan agar dapat bekerja dengan baik sesuai dengan tujuan dan prosedur yang
ada, sedangkan manajemen merupakan proses yang meliputi perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan untuk mencapai tujuan. Dengan
demikian, untuk menjalankan tugas-tugas manajemen secara baik, diperlukan pola
kepemimpinan yang baik pula.
Kedua
hal tersebut secara kualitatif berbeda, bahkan masing-masing berdiri sendiri
(mutually exclusive). Manajer lebih berorientasi pada stabilitas, sedangkan
pemimpin berorientasi pada inovasi. Para manajer membuat orang melakukan hal-hal secara efisien, sedangkan para pemimpin membuat agar orang bersedia melakukan
sesuatu hal. Manajer adalah orang yang melakukan sesuatu dengan baik, sedangkan
pemimpin adalah orang yang melakukan hal yang baik.
Dari
perspektif tersebut, kepemimpinan (leadership) dan pengelolaan (management)
perlu dilihat sebagai proses yang berbeda, namun bukan untuk memandang para
pemimpin dan manajer sebagai individu yang berbeda. Stereotype kepemimpinan dan
manajemen merupakan proses-proses yang terpisah, keduanya dapat lebih
mengaburkan pengertian jika kedua proses tersebut tidak berdiri
sendiri-sendiri.
Manajemen
merupakan proses yang mengarahkan langkah-langkah anggota kelompok menuju
tujuan tertentu. Proses ini melibatkan teknik-teknik yang digunakan oleh
sekelompok orang untuk mengkoordinasikan aktivitas orang lain. Kemampuan
memanfaatkan dan menggerakkan sumber daya organisasi merupakan langkah-langkah
manajemen, sehingga seorang manajer tidak harus terjun langsung memberikan
instruksi kepada bawahan, tetapi bagaimana ia dapat mengkoordinasikan sesuai
prosedur. Pada tahap ini, seorang manajer perlu dilengkapi dengan kemampuan
leadership yang baik agar langkah-langkah manajemen dapat terealisasi secara
optimal.
2. Manajemen Kepala Sekolah
Kepala bisa diartikan sebagai
pemimpin sebab kenyataannya memang kepala itu secara umum adalah orang yang
memimpin sekelompok orang. Sekolah merupakan lembaga yang merupakan salah satu
bentuk dari satuan pendidikan. Wahyosumidjo 2007 (dalam Kompri 2015: 1)
menjelaskan bahwa secara sederhana kepala sekolah dapat didefinisikan sebagai
seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah
di mana diselenggarakan proses pembelajaran, atau tempat di mana terjadi
interaksi antara guru yang memberi pelajaran dam murid yang menerima pelajaran.
Dalam peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesa Nomor 6 Tahun 2018 pasal 1 dijelaskan bahwa
kepala Sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola
satuan pendidikan yang meliputi taman kanak-kanak (TK), taman kanak-kanak luar
biasa (TKLB), sekolah dasar (SD), sekolah dasar luar biasa (SDLB), sekolah
menengah pertama (SMP), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), sekolah
menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), sekolah menengah atas
luar biasa (SMALB), atau Sekolah Indonesia di Luar Negeri. Ini berarti bahwa
kepala sekolah memiliki dua tugas yakni memimpin dan mengelola. Untuk memimpin,
seorang kepala sekolah harus memiliki pengetahuan/ ilmu kepemimpinan. Untuk
mengelola, kepala sekolah harus memiliki ilmu manajemen. Kepala sekolah selain
sebagai pemimpin juga sebagai manajer.
Dalam Peraturan Pemerintah No. 38
Tahun 1992 pasal 3 ayat 3 tentang Tenaga Pendidikan dijelaskan bahwa pengelola
satuan pendidikan terdiri atas kepala sekolah, direktur, ketua, rektor dan
pimpinan satuan pendidikan luar sekolah. Kepala sekolah sebagai salah satu
pengelola satuan pendidikan juga disebut sebagai administrator, dan disebut juga sebagai manajer pendidikan. Tinggi
rendahnya kinerja sebuah organisasi ditentukan oleh sang manajer. Kepala
sekolah sebagai manajer merupakan pemegang kunci maju mundurnya sekolah. Hal
ini sejalan dengan pendapat (Richardson & Barbe 1986) bahwa faktor yang
paling penting dalam membentuk sebuah sekolah yang efektif adalah kepala
sekolah. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Pasal 15 (1) menyatakan bahwa beban
kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pokok manajerial,
pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan. Oleh sebab itu kepala sekolah memang harus menguasai
ilmu manajemen dan mampu menerapkannya dalam mengelola oraganisasi sekolah.
Manajemen pada hakikatnya adalah suatu proses merencanakan,
mengorganisasikan, melaksanakan, memimpin dan mengendalikan usaha anggota
organisasi serta mendayagunakan seluruh sumber daya organisasi untuk mencapai
tujuan yang ditetapkan (Wahyusumidjo, 2001:12). Dikatakan suatu proses, karena
semua manajer dengan ketangkasan dan keterampilan yang dimiliki mengusahakan
dan mendayagunakan berbagai kegiatan yang saling berkaitan untuk mencapai
tujuan.
Manajemen merupakan proses pencapaian tujuan melalui pendayagunaan
sumber daya manusia dan material secara efisien. Weihrich and Koontz (2005:4)
menyatakan bahwa manajemen merupakan proses merancang dan memelihara lingkungan
individu-individu yang bekerja sama dalam kelompok secara efisien untuk
mencapai tujuan tertentu. Dalam pendapat yang hampir sama, Hersey and Blanchard
(1982: 3) menyatakan bahwa manajemen itu adalah bekerja dengan dan melalui
individu dan kelompok untuk mencapai
tujuan organisasi.
Seorang manajer pada hakikatnya adalah seorang
perencana, organisator, pemimpin, dan pengendali. Keberadaan manajer pada suatu
organisasi (sekolah) sangat diperlukan, sebab organisasi sebagai alat mencapai
tujuan organisasi. Menurut GR Terry, proses manajemen ditempuh melalui empat
tahapan, yaitu planning, organizing,
actuating, dan controlling
(POAC).
a.
Planning
Perencanaan pada hakekatnya adalah aktifitas pengambilan
keputusan tentang sasaran (objectives) apa yang akan dicapai, tindakan apa yang
akan diambil dalam rangka mencapai tujuan dan siapa yang akan melaksanakan
tugas-tugas tersebut. Menurut Roger A. Kauffman perencanaan adalah proses
penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan dan
sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan seefektif dan seefisien mungkin.
Dengan demikian perencanaan pendidikan adalah keputusan yang diambil untuk
melakukan tindakan sesuai dengan jangka waktu perencanaan agar penyelenggaraan
sistem pendidikan menjadi lebih sangkil (selamat sampai tujuan) dan mangkus
(berhasilguna), serta menghasilkan lulusan yang bermutu, dan relevan dengan
kebutuhan pembangunan.
b.
Organizing
Pengorganisasian sebagai suatu proses membagi kerja ke
dalam tugas-tugas yang lebih kecil, membebankan tugas-tugas itu kepada orang
yang sesuai dengan kemampuan dan keahlainnya, serta mengalokasikan sumber daya,
dan mengkoordinasikannya dalam rangka memperoleh efektivitas pencapaian tujuan
organisasi. Dengan demikian, dalam fungsi pengorganisasian itu terdapat adanya
sekelompok orang yang bekerja sama, adanya tujuan tertentu yang hendak dicapai,
adanya pekerjaan yang akan dikerjakan, adanya pembagian tugas yang disusun oleh
pimpinan, mengelompokkan kegiatan, menyediakan ala-alat yang dibutuhkan untuk
aktivitas organisasi, adanya pendelegasian wewenang antara atasan dan bawahan,
sampai pada pembuatan struktur organisasi yang efektif dan efisien.
c.
Actuating
Terry (1978) memberikan definisi bahwa penggerakan
adalah membuat semua anggota kelompok agar mau bekerja sama secara ikhlas serta
bergairah untuk mencapai tujuan organisasi sesuai dengan perencanaan dan
usaha-usaha pengorganisasian. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa penggerakan
adalah kegiatan yang dilakukan oleh pimpinan untuk membimbing, mengarahkan, dan
mengatur bawahan yang telah diberikan tugas dalam melakukan suatu kegiatan
secara efektif dan efisien agar diperoleh suatu hasil yang optimal.
d.
Controlling
Pengawasan adalah proses penentuan apa yang dicapai, yaitu
standar, apa yang sedang dihasilkan, yaitu pelaksanaan, menilai pelaksanaan dan
bilamana perlu mengambil tindakan korektif sehingga pelaksanaan dapat berjalan
sesuai rencana, yaitu sesuai dengan standar. Peran kepala sekolah dalam
pengawasan adalah mengadakan penilaian untuk mengetahui sejauh mana program
dilaksanakan. Melalui evaluasi akan diketahui apakah program yang direncanakan
sudah berhasil atau belum, apakah telah mencapai sasaran atau belum, apakah
hambatan yang terjadi dan bagaimana cara mengatasinya.
Dalam mengelola tenaga
kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah
melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam
hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasilitasi dan memberikan
kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan
pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik
yang dilaksanakan di sekolah, seperti MGMP tingkat sekolah, in house
training, diskusi profesional dan sebagainya, atau melalui kegiatan
pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti kesempatan melanjutkan
pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan
pihak lain.
Sebagai manajer, kepala
sekolah mau dan mampu mendayagunakan sumber daya sekolah dalam rangka
mewujudkan visi, misi, dan mencapai tujuannya. Kepala sekolah mampu menghadapi
berbagai persoalan di sekolah, berpikir secara analitik, konseptual, harus
senantiasa berusaha menjadi juru penengah dalam memecahkan berbagai masalah,
dan mengambil keputusan yang memuaskan stakeholders
sekolah. Kepala sekolah memberikan peluang kepada tenaga kependidikan untuk
meningkatkan profesinya. Semua peranan tersebut dilakukan secara persuasif dan
dari hati ke hati. Kepala sekolah mendorong keterlibatan seluruh tenaga
kependidikan dalam setiap kegiatan di sekolah (partisipatif).
Dalam hal melaksaknakan
tugasnya sebagai manajer, kepala sekolah berpedoman pada asas tujuan, asas
keunggulan, asas mufakat, asas kesatuan, asas persatuan, asas empirisme, asas
keakraban, dan asas integritas.
Asas tujuan, bertolak dari
anggapan bahwa kebutuhan dasar tenaga kependidikan akan harga dirinya mungkin
dicapai dengan turut menyumbang pada suatu tujuan yang lebih tinggi. Hal
tersebut merupakan kesempatan bagi kepala sekolah selaku pemimpin untuk
memenuhi kebutuhan tenaga kependidikan tersebut. Kemampuan untuk menyampaikan
dan menanamkan tujuan merupakan seni yang harus dimiliki oleh kepala sekolah
dalam melaksanakan tugas kepemimpinannya.
Asas keunggulan, bertolak
dari anggapan bahwa setiap tenaga kependidikan membutuhkan kenyamanan dan harus
memperoleh kenyamanan serta harus memperoleh kepuasan dan penghargaan pribadi.
Kepuasan mengandung makna penerimaan keadaan seperti apa adanya, sehingga
ketidakpuasan merupakan sumber motivasi yang dapat menggerakkan tenaga
kependidikan untuk menutupi ketidakpuasan tersebut dan mencapai kepuasan yang
diinginkan. Oleh karena itu, kepala sekolah harus berusaha untuk mengembangkan
budaya kerja dan ketidakpuasan kreatif.
Asas mufakat, dalam hal ini
kepala sekolah harus mampu menghimpun gagasan bersama dan membangkitkan tenaga
kependidikan untuk berpikir kreatif dan bertindak inovatif dalam melaksanakan
tugasnya.
Asas kesatuan, dalam hal
ini kepala sekolah harus menyadari bahwa tenaga kependidikan tidak ingin
dipisahkan dari tanggung jawabnya. Oleh karena itu, kepala sekolah harus
berusaha untuk menjadikan tenaga kependidikan sebagai pengurus upaya-upaya
pengembangan sekolah. Hal ini penting untuk menumbuhkan rasa kepemilikan pada
tenaga kependidikan terhadap sekolah tempatnya melaksanakan tugas.
Asas persatuan, kepala
sekolah harus mendorong tenaga kependidikan untuk meningkatkan
profesionalismenya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mencapai tujuan
sesuai dengan visi dan misi sekolah. Hal ini dapat dilakukan, misalnya, dengan
sistem imbalan terhadap setiap kegiatan yang dilakukan oleh bawahan. Dalam
konsep kontemporer dikenal dengan istilah kompensasi berbasis kinerja.
Asas empirisme, kepala
sekolah harus mampu bertindak berdasarkan atas nilai dan angka yang menunjukkan
prestasi para tenaga kependidikan. Oleh karena itu, data dan informasi yang
memuat semua komponen sekolah memegang peranan yang sangat penting.
Asas keakraban, kepala
sekolah harus berupaya menjaga keakraban dengan para tenaga kependidikan, agar
tugas-tugas dapat dilaksnakan dengan lancar. Hal ini dimungkinkan karena
keakraban mendorong berkembangnya saling percaya dan kesediaan untuk berkorban
di antara para tenaga kependidikan.
Asas
integritas, kepala sekolah harus memandang bahwa peran kepemimpinannya
merupakan suatu komponen kekuasaan untuk menciptakan dan memobilisasi energi
seluruh tenaga kependidikan dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugas dengan
sebaik-baiknya. Integritas merupakan kejujuran dan upaya mencapai suatu langkah
tindakan yang telah ditetapkan secara bertanggung jawab dan konsisten.
3. Strategi manajemen Kepala
Sekolah
Dalam rangka melakukan
peran dan fungsinya sebagai manajer, kepala sekolah perlu memiliki strategi
yang tepat untuk memberdayakan tenaga pendidik dan kependidikan melalui
persaingan yang membuahkan kerja sama (cooperation), memberikan
kesempatan kepada tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan
mendorong keterlibatan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan dalam berbagai
kegiatan yang menunjang program sekolah.
Kepala sekolah perlu
memiliki kemampuan dalam melaksanakan tugas manajerialnya dengan baik yang
diwujudkan dalam kemampuan menyusun program, organisasi personalia,
memberdayakan tenaga kependidikan, dan menberdayakan sumber daya sekolah secara
optimal dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai manajer, kepala
sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga
kependidikan melalui kerjasama yang kooparatif, memberikan kesempatan kepada
tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya dan mendorong keterlibatan
seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program
sekolah.
Pertama, memberdayakan
tenaga kependidikan melalui persaingan sehat yang membuahkan kerja sama (cooperation).
Maksudnya ialah dalam peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan di
sekolah, kepala sekolah harus mementingkan kerjasama dengan tenaga kependidikan
dan pihak lain yang terkait dalam melaksanakan setiap kegiatan. Sebagai manajer
kepala sekolah harus mau dan mampu mendayagunakan seluruh sumber daya sekolah
dalam rangka mewujudkan visi, misi dan mencapai tujuannya. Kepala sekolah harus
mampu menghadapi berbagai persoalan di sekolah, berpikir secara analitik dan
konseptual dan harus senantiasa berusaha untuk menjadi juru penengah dalam
memecahkan berbagai masalah yang dihadapi oleh para tenaga kependidikan yang
menjadi bawahannya, serta berusaha untuk mengambil keputusan yang memuaskan
bagi semuastakeholders sekolah.
Kedua, memberikan
kesempatan kepada tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya. Sebagai
manajer kepala sekolah harus mampu meningkatkan profesi tenaga kependidikan
secara persuasif dan dari hati ke hati. Dalam hal ini, kepala sekolah harus
bersikap demokratis dan memberikan kesempatan kepada seluruh tenaga
kependidikan untuk mengembangkan potensinya secara optimal. Misalnya, memberi
kesempatan kepada bawahan untuk meningkatkan profesinya melalui berbagai
penataran dan loka karya sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Ketiga, mendorong
keterlibatan seluruh tenaga kependidikan. Kepala sekolah harus berusaha untuk
mendorong keterlibatan semua tenaga kependidikan dalam setiap kegiatan di
sekolah (partisipatif). Dalam hal ini kepala sekolah bisa berpedoman pada asas
tujuan, asas keunggulan, asas mufakat, asas kesatuan, asas persatuan, asas
empirisme, asas keakraban dan asas integritas.
4. Cakupan Manajemen Kepala Sekolah
a. Manajemen Kurikulum
b. Manajemen Guru
c. Manajemen Siswa
d. Manajemen Tenaga Kependidikan
e. Manajemen Media Pembelajaran
f. Manajemen Sarana Prasarana
g. Manajemen Keuangan
h. Supervisi Pendidikan
5. Tugas manajerial kepala sekolah
a. Menyusun perencanaan sekolah untuk
berbagai tingkatan perencanaan.
b. Mengembangkan organisasi sekolah sesuai
dengan kebutuhan.
c. Memimpin sekolah dalam rangka
pendayagunaan sumber daya sekolah secara optimal.
d. Mengelola perubahan dan pengembangan
sekolah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
e. Menciptakan budaya dan iklim sekolah yang
kondusif dan inovatif bagi pembelajaran
peserta didik.
f. Mengelola guru dan staf dalam rangka
pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
g. Mengelola sarana dan prasarana sekolah
dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
h. Mengelola hubungan sekolah dan masyarakat
dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah.
i. Mengelola peserta didik dalam rangka
penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas
peserta didik.
j. Mengelola pengembangan kurikulum dan
kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
k. Mengelola keuangan sekolah sesuai dengan
prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
l. Mengelola ketatausahaan sekolah dalam
mendukung pencapaian tujuan sekolah.
m. Mengelola unit layanan khusus sekolah
dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah.
n. Mengelola sistem informasi sekolah dalam
mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
o. Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi
bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah.
p. Melakukan monitoring, evaluasi, dan
pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah dengan prosedur yang tepat,
serta merencanakan tindak lanjutnya.
2. Kepemimpinan Kepala Sekolah
Oleh karena sekolah merupakan lembaga tempat
terjadinya pembelajaran dan kepala sekolah memiliki tanggung jawab menyukseskan
kegiatan pembelajaran tersebut maka kepemimpinan kepala sekolah dalam tulisan
ini difokuskan pada kepemimpinan pembelajaran. Kepemimpinan pembelajaran adalah
kepemimpinan yang lebih memfokuskan/
menekankan pada
pembelajaran.
a.
Arti
Kepemimpinan Pembelajaran
Walaupun
telah banyak rumusan tentang arti kepemimpinan pembelajaran, tetapi fokus dan
ketajamannya masih berbeda-beda. Misalnya, Daresh dan Playco (1995)
mendefinikan kepemimpinan pembelajaran sebagai upaya memimpin para guru agar
mengajar lebih baik, yang pada gilirannya dapat memperbaiki prestasi belajar
siswanya. Definisi ini kurang komprehensif, karena hanya memfokuskan pada guru.
Ahli lain, Petterson (1993), mendefinikan kepemimpinan pembelajaran yang
efektif sebagai berikut:
1) Kepala sekolah mensosialisasikan dan
menamkan isi dan makna visi sekolahnya dengan baik. Dia juga mampu membangun
kebiasaan-kebiasaan berbagi pendapat atau urun rembug dalam merumuskan visi dan
misi sekolahnya, dan dia selalu menjaga agar visi dan misi sekolah yang telah
disepakati oleh warga sekolah hidup subur dalam implementasinya;
2) Kepala sekolah melibatkan para pemangku
kepentingan dalam pengelolaan sekolah (manajemen partisipatif). Kepala sekolah
melibatkan para pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan dan dalam
kegiatan operasional sekolah sesuai dengan kemampuan dan batas-batas yuridiksi
yang berlaku.
3) Kepala sekolah memberikan dukungan
terhadap pembelajaran, misalnya dia mendukung bahwa pengajaran yang memfokuskan
pada kepentingan belajar siswa harus menjadi prioritas.
4) Kepala sekolah melakukan pemantauan
terhadap proses belajar mengajar sehingga memahami lebih mendalam dan menyadari
apa yang sedang berlangsung didalam sekolah.
5) Kepala sekolah berperan sebagai
fasilitator sehingga dengan berbagai cara dia dapat mengetahui kesulitan
pembelajaran dan dapat membantu guru dalam mengatasi kesulitan belajar
tersebut.
6) Definisi inipun masih parsial karena
pembelajaran mencakup banyak hal yang sebagian belum tercakup didalamnya.
7) Melengkapi definisi-definisi tersebut
diatas, berikut disampaikan arti kepemimpinan pembelajaran. Kepemimpinan pembelajaran atau kepemimpinan instruksional
adalah kepemimpinan yang memfokuskan/menekankan pada pembelajaran yang
komponen-komponennya meliputi kurikulum, proses belajar mengajar, asesmen
(penilaian hasil belajar), penilaian serta pengembangan guru, layanan prima
dalam pembelajaran, dan pembangunan komunitas belajar di sekolah. Berdasarkan
pengertian kepemimpinan pembelajaran tersebut, pertanyaannya adalah apa tujuan
yang akan dicapai oleh kepemimpinan pembelajaran? Berikut akan diuraikan
seperlunya tentang tujuan yang akan dicapai oleh penerapan kepemimpinan
pembelajaran.
8) Kurikulum (apa yang diajarkan)
mencakup pengembangan kurikulum tingkat
satuan pendidikan (KTSP) yang meliputi kegiatan perumusan visi, misi, dan
tujuan sekolah; pengembangan struktur dan muatan kurikulum; dan pembuatan
kalender. Proses belajar mengajar meliputi penyusunan silabus, pengembangan
rencana pelaksanaan pembelajaran, pengembangan bahan ajar, pemilihan buku
pelajaran, pemilihan metode mengajar dan metode belajar, penggunaan media
pembelajaran dan fasilitas belajar lainnya, pengelolaan kelas, dan pemotivasian
siswa. Asesmen (evaluasi hasil belajar) meliputi aspek yang di evaluasi, metode
evaluasi, dan pelaporan. Penilaian kinerja guru dan pengembangan profesinya
juga merupakan prioritas kepemimpinan pembelajaran, dan tidak kalah penting,
kepemimpinan pembelajaran mengutamakan layanan prima terhadap pembelajaran
siswa serta membangun warga sekolahnya menjadi komunitas pembelajaran.
Upaya-upaya ini memerlukan dukungan sumberdaya pendidikan, baik sumberdaya
manusia maupun sumberdaya selebihnya yaitu peralatan, perlengkapan, perbekalan,
bahan, dan uang.
b. Tujuan Kepemimpinan Pembelajaran
Tujuan
utama kepemimpinan pembelajaran adalah memberikan layanan prima kepada semua siswa agar mereka mampu mengembangkan potensi
kualitas dasar dan kualitas instrumentalnya untuk menghadapi masa depan yang
belum diketahui dan sarat dengan tantangan-tantangan yang sangat turbulen.
Menurut Slamet PH (2001), kualitas dasar meliputi kualitas daya pikir, daya
hati, dan daya pisik/raga. Daya pikir meliputi cara-cara berpikir induktif,
deduktif, ilmiah, kritis, kreatif, inovatif, lateral, dan berpikir sistem. Daya
hati (qolbu) meliputi kasih sayang, empati, kesopan santunan, kejujuran, integritas,
kedisiplinan, kerjasama, demokrasi, kerendahan hati, perdamaian, repek kepada
orang lain, tanggungjawab, toleransi, dan kesatuan serta persatuan (terlalu
banyak untuk disebut semuanya). Daya pisik meliputi kesehatan, kestaminaan,
ketahanan, dan keterampilan. Kualitas instrumental meliputi penguasaan ilmu pengetahuan
dan teknologi serta seni. Ilmu pengetahuan dapat digolongkan menjadi ilmu
pengetahuan lunak (sosiologi, politik, ekonomi, pendidikan, antroplogi, dan
yang sejenis). Ilmu pengetahuan keras meliputi metematika, fisika, kimia,
biologi, dan astronomi. Teknologi meliputi teknologi konstruksi, manufaktur,
transportasi, telekomunikasi, energi, bio, dan bahan. Seni terdiri dari seni
suara, musik, tari, kriya, dan rupa.
Dengan
kata-kata lain, tujuan kepemimpinan pembelajaran adalah untuk memfasilitasi
pembelajaran agar siswanya meningkat prestasi belajarnya, meningkat kepuasan
belajarnya, meningkat motivasi belajarnya, meningkat keingintahuannya,
kreativitasnya, inovasinya, jiwa kewirausahaannya, dan meningkat kesadarannya
untuk belajar secara terus-menerus sepanjang hayat karena ilmu pengetahuan dan
teknologi serta seni berkembang dengan pesat.
c. Pentingnya Kepemimpinan Pembelajaran
Kepemimpinan
pembelajaran sangat penting untuk diterapkan disekolah karena seperti disebut
sebelumnya bahwa kepemimpinan pembelajaran berkontribusi sangat signifikan
terhadap peningkatan prestasi belajar siswa. Kepemimpinan pembelajaran mampu
memberikan dorongan dan arahan terhadap warga sekolah untuk meningkatkan
prestasi belajar siswanya. Kepemimpinan pembelajaran juga mampu memfokuskan
kegiatan-kegiatan warganya untuk menuju pencapaian visi, misi, dan tujuan
sekolah. Kepemimpinan pembelajaran penting diterapkan di sekolah karena
kemampuannya dalam membangun komunitas belajar warganya dan bahkan mampu
menjadikan sekolahnya sebagai sekolah belajar (learning school).
Sekolah
belajar (learning school) memiliki
perilaku-perilaku sebagai berikut: memberdayakan warga sekolah seoptimal
mungkin, memfasilitasi warga sekolah untuk belajar terus dan belajar ulang,
mendorong kemandirian setiap warga sekolahnya, memberi kewenangan dan
tanggungjawab kepada warga sekolahnya, mendorong warga sekolah untuk
akuntabilitas terhadap proses dan hasil kerjanya, mendorong teamwork yang (kompak, cerdas, dinamis,
harmonis, dan lincah/cepat tanggap terhadap pelanggan utama yaitu siswa),
mengajak warga sekolahnya untuk menjadikan sekolahnya berfokus pada layanan
siswa, mengajak warga sekolahnya untuk siap dan akrab menghadapi perubahan,
mengajak warga sekolahnya untuk berpikir sistem, mengajak warga sekolahnya
untuk komitmen terhadap keunggulan mutu, dan mengajak warga sekolahnya untuk
melakukan perbaikan secara terus-menerus.
Kepala
sekolah mempunyai sejumlah peran yang harus dimainkan secara bersama, antara
lain mencakup educator, manager,
administrator, supervisor, motivator, enterpreneur, dan leader. Peran
kepala sekolah sebagai leader (pemimpin)
dan spesifiknya sebagai instructional
leader, kurang memperoleh porsi yang selayaknya. Kepala sekolah disibukkan
dengan pekerjaan-pekerjaan rutin yang bersifat administratif,
pertemuan-pertemuan, dan kegiatan-kegiatan lain yang bersifat
non-akademis sehingga waktu untuk mempelajari pembaruan/inovasi kurikulum,
proses belajar mengajar, dan penilaian hasil belajar siswa kurang
mendapatkanperhatian. Padahal, ketiga hal yang terakhir sangat erat kaitannya
dengan peningkatan mutu proses belajar mengajar, yang pada gilirannya, mutu
proses belajar mengajar sangat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas siswa
dan kualitas sekolah secara keseluruhan. Untuk itu, sudah selayaknya peran
kepemimpinan pembelajaran memperoleh porsi waktu yang lebih besar dibanding
dengan peran-peran yang lain. Peran-peran yang yang lain bukan tidak penting,
akan tetapi peran kepemimpinan pembelajaran harus yang terpenting.
d. Butir-butir Penting Kepemimpinan
Pembelajaran
Butir-butir
penting kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran dapat dituliskan sebagai
berikut.
1) Memahami peran kepala sekolah yang perlu
dikembangkan, yakni:
a) mengelola adalah sebagian dari
kepemimpinan,
b) menerapkan peran kepemimpinan sekolah
lebih cenderung sebagai pelayan dari
pada sebagai penguasa/bos, dan
c) mengembangkan gaya kepemimpinan yang luwes
dan gaya bicara yang enak, dan menghindari gaya kepemimpinan yang kaku.
2) Melaksanakan tanggung jawab secara
akuntabel yakni:
a) membangun komunitas belajar di sekolah
untuk kesuksesan siswa,
b) mendorong tanggung jawab seluruh mitra
kerja atau pemangku kepentingan,
c) menggalang sumber daya masyarakat untuk
kepentingan siswa,
d) membantu siswa agar sukses dalam
belajarnya, dan
e) menghindari mencari kambing hitam atas
ketidaksuksesan, berpikir dan berperilaku positif untuk maju.
3) Mengerjakan sesuatu dengan professional yakni:
a) selalu membaca diri dan melakukan
refleksi,
b) mencari cara-cara untuk mengembangkan diri
sendiri, membimbing orang lain dan memberi kontribusi terhadap orang lain
berdasarkan profesi yang dimiliki,
c) merangkul perubahan sebagai teman, dia
akan membuat anda tetap aktif, mawas diri dan berkembang,
d) menjadi orang nomor satu sebagai model
pembelajar sepanjang hayat dengan membangun masyarakat pembelajar disekolah,
e) selalu mengasah peran anda sebagai
kepemimimpinan pembelajaran
f) menyediakan waktu untuk rajin mengunjungi
kelas,
g) mengkomunikasikan keinginan kuat anda
untuk berhasil kepada guru dan siswa dalam bentuk kata-kata dan tindakan,
h) menerjemahkan visi sekolah ke dalam
kegiatan harian, dan
i) memfasilitasi kelompok kerja berdasarkan
kepemimpinan pembelajaran.
4) Selalu mempertahankan:
a) menjadi pengarah terhadap tercapainya
tujuan sekolah,
b) menjadi pendukung yang jelas,
c) memandang kesalahan sebagai kesempatan
untuk belajar, dan
d) gembira dalam bekerja.
e. Kontribusi Kepemimpinan Pembelajaran
terhadap Hasil Belajar
Cotton (1995), melalui penelitiannya tahun 1995,
laboratorium pendidikan wilayah North West USA memperbaharui keefektifan
pelaksanaan pembelajaran di sekolah yang akhirnya menjadi rujukan luas dari
hasil penelitian tersebut. Penelitian tersebut menghasilkan daftar perilaku
kepala sekolah yang terbaik dalam mengarahkan dan membimbing program
pembelajaran di sekolah. Menurut sintesis penelitian yang dilakukan diperoleh
hasil bahwa perilaku kepala sekolah (pemimpin pembelajaran), guru, dan staf
memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap peningkatan efektivitas
pembelajaran di sekolah, yang meliputi hal-hal berikut.
1)
Meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa semua siswa dapat
belajar dan sekolah membuat perbedaan antara yang berhasil dan yang gagal,
2)
Menegaskan bahwa belajar sebagai alasan utama terhadap
keberadaan seseorang disekolah, termasuk penekanan terhadap penting dan
berharganya pencapaian yang tinggi terhadap kemampuan berbicara dan menulis,
3)
Memiliki pemahaman yang jelas terhadap visi dan misi
sekolah dan mampu menyatakannya secara langsung, dalam ungkapan yang konkrit,
membangun dan memfokuskan pembelajaran sebagai sumber penyatuan berpikir,
sikap, dan tindakan warga sekolah,
4)
Mencari, merekrut, dan menggaji anggota staf yang mendukung
visi dan misi sekolah dan berkontribusi terhadap keefektifannya,
5)
Mengetahui dan mampu menerapkan prinsip-prinsip
pembelajaran yang baik,
6)
Menyebarluaskan praktik-praktik proses belajar mengajar
yang efektif terhadap guru-guru lain,
7)
Mengetahui tentang penelitian pendidikan, menekankan
pentingnya penelitian bagi perbaikan sekolah, urun rembuk, dan menerapkannya
dalam pemecahan masalah,
8)
Mencari program-program yang inovatif, amati, dan
libatkan staf untuk berpartisipasi dalam mengadopsi dam mengadaptasi program
tersebut,
9)
Tetapkan harapan atau target kualitas kurikulum melalui
penggunaan standar dan petunjuk-petunjuk yang diberikan, cek secara berkala
kesesuaian, kurikulum dengan pembelajaran dan penilaian, tetapkan kegiatan
kurikulum yang diprioritaskan, dan monitor pelaksanaan kurikulum,
10) Cek kemajuan siswa
secara berkala berdasarkan data kinerja yang ada, dan publikasikan kepada para
guru agar mereka dapat melihat kesenjangan antara standar yang telah ditetapkan
dengan kinerja yang dicapai oleh siswa,
11) Milikilah harapan
yang tinggi terhadap seluruh guru untuk melaksanakan pembelajaran dengan
standar yang tinggi melalui kesepakatan model yang dibuat bersama oleh guru,
lakukan kunjungan kelas untuk mengamati pembelajaran, fokuskan kegiatan
supervisi untuk meningkatkan pembelajaran, dan persiapkan serta monitor
kegiatan-kegiatan pengembangan guru, dan
12) Komunikasikan harapan
anda bahwa program pembelajaran yang telah disepakati sesuai dengan rencana,
strategi peningkatan yang sistematis, prioritas kegiatan yang jelas, dan
pendekatan-pendekatan baru, harus dilaksanakan dengan baik.
C. Penutup
Berdasar uraian di atas jelas
bahwa kepala sekolah yang merupakan pemimpin memiliki tugas untuk menggerakkan
dengan cara mempengaruhi, mengajak, mengendalikan sumber daya manusia yang di
sekolah supaya tujuan sekolah bisa tercapai. Di samping itu kepala sekolah juga
harus bisa melaksanakan fungsi manajemen agar pelaksanaan aktvitas di sekolah
bisa efektif efisien. Kepala sekolah sebagai pimpinan
tertinggi yang sangat berpengaruh dan menentukan kemajuan sekolah harus
memiliki kemampuan administrasi, memiliki komitmen tinggi dan luwes dalam
melaksanakan tugasnya. Dalam perannya sebagai seorang pemimpin, kepala sekolah
harus dapat memperhatikan kebutuhan dan perasaan orang-orang yang bekerja
dengan selalu memberikan motivasi kepada bawahannya sehingga kinerja guru
selalu terjaga.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan Dan
Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan. (2014).
MANAJEMEN DAN KEPEMIMPINAN SEKOLAH: BAHAN
AJAR IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 UNTUK KEPALA SEKOLAH. Jakarta: Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan Dan Penjaminan Mutu Pendidikan
Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan.
Bush, T., Coleman, M. (2012). Manajemen Mutu Kepemimpinan Pendidikan. Yogyakarta: IRCiSoD.
Davies, B. and Burham, J. W. (2003). Handbook of Educational
Leadership and Management. London: Pearson Education Limited.
Haris, Abd. (2013). Kepemimpinan Pendidikan Paket
1 s/d 12. Surabaya: Government of Indonesia (GoI) and Islamic Development
Bank (IDB)
Hughes, R. L. et al. (2012). Leadership, Memperkaya Pelajaran dari Pengalaman. Edisi Ketujuh.
Jakarta: Salemba Humanika.
Kompri. (2015).
Manajemen Sekolah: orientasi Kemandirian
Kepala Sekolah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar
Kepala Sekolah/Madrasah.
Richardson & Barbe, 1986. Principals is Perhaps the Most Significant Single Factor in
Establishing an effective School, Retrieved from
http://bankilmu540.blogspot.com.
Suryaman. (2008). Kepemimpinan Pendidikan. Edisi 1.
Malang: Penerbit Universitas Negeri Malang.
Yukl, G. (2010). Kepemimpinan
dalam Organisasi. Edisi Kelima. Jakarta: PT Indeks.
No comments:
Post a Comment