Wednesday, 7 August 2019

KOMPTENSI GURU



Prof Suyanto, Ph. D. dan Drs. Asep Jihad, M.Pd. dalam bukunya Menjadi Guru Profesional menyatakan bahwa tugas guru professional adalah mendidik, mengajar, dan melatih. Tiga tugas tersebut dapat dijabarkan sebagai beriktu. Mendidik itu berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup seperti kesopanan, kedislipinan, kejujuran, dan lalin-lain. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan seperti ilmu agama, ilmu pengetahuan alam, ilmu metematika, ilmu komputer, ilmu pengetahuan sosial, dan lain-lain. Sedangkan yang diamksud dengan melatih adalah mengembangkan keterampilan-keterampilan untuk kehidupan siswa kelak d masa yang akan datang.
Agar dapat melaksanakan tugas-tugas tersebut maka seorang guru harus memiliki beberapa kemampuan dan kompetensi tertentu sebagai bagian dari profesionalisme guru. McLeod, dalam Suyanto dan Asep Jihad (2013) mneyatakan bahwa kompetensi itu sebagai perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Berdasarkan Permendikbud Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, bahwa komptensi yang harus dimiliki oleh guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi professional.
Kompetensi profesioanl merupakan salah satu kompetensi yang wajib dimiliki oleh seorang guru agar dapat melaksanakan perannya dalam pembelajaran yakni:
1.       Fasilitator. Sebagai fasilitator guru berperan menyediakan fasilitas atau klemudahan-kemudahan bagi siswa sehingga kegiatan pembelajaran bisa terlaksana dengan efektif efisien.
2.       Pembimbing. Guru sebagai pembimbing memiliki peran membantu siswa mengatasi kesulitan pada prose pembelajaran.
3.       Penyedia lingkungan. Dalam hal ini guru berupaya menciptakan lingkungan belajar yang menantang bagi siswa agar mereka melakukan kegiatan pembelajaran dengan bersemangat.
4.       Model. Yang dimaksud guru sebagai model adalah bahwa guru mampu memberi contoh yang baik kepada siswa agar berperilaku sesuai dengan norma yang berlaku di duni pendidikan.
5.       Motivator. Guru harus turut menyebarluaskan usaha-usaha pembaruan kepada masyarakat, khususnya kepada siswa.
6.       Agen perkembangan kognitif. Guru harus turut menyebarluaskan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada siswa dam masyarakat.
7.       Manajer. Guru sebagai manajer berarti guru melakukan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi terhadap kegiatan pembelajaran. Hal ini dilakukan agar tujuan pembelajaran tercapai.

Semoga menjadi guru professional yang sukses.

Sumber:

Suyanto dan Jihad, A. (2013). Menjadi Guru Profesional. Jakarta: Esensi.

No comments:

Post a Comment