Prof Suyanto, Ph. D.
dan Drs. Asep Jihad, M.Pd. dalam bukunya Menjadi Guru Profesional menyatakan
bahwa tugas guru professional adalah mendidik, mengajar, dan melatih. Tiga tugas
tersebut dapat dijabarkan sebagai beriktu. Mendidik itu berarti meneruskan dan
mengembangkan nilai-nilai hidup seperti kesopanan, kedislipinan, kejujuran, dan
lalin-lain. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan
seperti ilmu agama, ilmu pengetahuan alam, ilmu metematika, ilmu komputer, ilmu
pengetahuan sosial, dan lain-lain. Sedangkan yang diamksud dengan melatih
adalah mengembangkan keterampilan-keterampilan untuk kehidupan siswa kelak d
masa yang akan datang.
Agar dapat melaksanakan
tugas-tugas tersebut maka seorang guru harus memiliki beberapa kemampuan dan
kompetensi tertentu sebagai bagian dari profesionalisme guru. McLeod, dalam
Suyanto dan Asep Jihad (2013) mneyatakan bahwa kompetensi itu sebagai perilaku
yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi
yang diharapkan. Berdasarkan Permendikbud Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, bahwa
komptensi yang harus dimiliki oleh guru meliputi kompetensi pedagogik,
kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi professional.
Kompetensi profesioanl merupakan salah satu
kompetensi yang wajib dimiliki oleh seorang guru agar dapat melaksanakan perannya
dalam pembelajaran yakni:
1.
Fasilitator. Sebagai fasilitator
guru berperan menyediakan fasilitas atau klemudahan-kemudahan bagi siswa
sehingga kegiatan pembelajaran bisa terlaksana dengan efektif efisien.
2.
Pembimbing. Guru sebagai
pembimbing memiliki peran membantu siswa mengatasi kesulitan pada prose
pembelajaran.
3.
Penyedia lingkungan. Dalam
hal ini guru berupaya menciptakan lingkungan belajar yang menantang bagi siswa
agar mereka melakukan kegiatan pembelajaran dengan bersemangat.
4.
Model. Yang dimaksud guru
sebagai model adalah bahwa guru mampu memberi contoh yang baik kepada siswa
agar berperilaku sesuai dengan norma yang berlaku di duni pendidikan.
5.
Motivator. Guru harus
turut menyebarluaskan usaha-usaha pembaruan kepada masyarakat, khususnya kepada
siswa.
6.
Agen perkembangan
kognitif. Guru harus turut menyebarluaskan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi kepada siswa dam masyarakat.
7.
Manajer. Guru sebagai
manajer berarti guru melakukan kegiatan perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan, dan evaluasi terhadap kegiatan pembelajaran. Hal ini dilakukan
agar tujuan pembelajaran tercapai.
Semoga menjadi
guru professional yang sukses.
Sumber:
Suyanto dan Jihad,
A. (2013). Menjadi Guru Profesional. Jakarta:
Esensi.
No comments:
Post a Comment