Wednesday 25 December 2013

ANALISIS SK DAN KD

PROSES ANALISIS
STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
Sugeng Pamudji
Guru SMP Negeri 4 Waru

 Abstract, 2012: Arranging qualify learning lesson plan; doing qualify learning process are the tasks of professional teachers. Before arranging learning lesson plan, professional teacher should analyze content standard of the curriculum. This paper explains about how to analyze it in order to make the learning process running effectively.
                   Keywords: learning lesson plan, learning process.

Pendahuluan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 20 menyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran. Selanjutnya ditegaskan dalam Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tanggal 23 November 2007 yang menyatakan bahwa Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
Untuk mengembangkan silabus dan RPP yang baik maka dilakukan analisis terlebih dahulu pada SK dan KD. Dengan demikian maka hukumnya wajib bagi guru melakukan analisis SK dan KD yang terdapat dalam lampiran Standar Isi (SI). Dengan melakukan analisis guru akan lebih memahami apa yang dituntut oleh kurikulum. Sehingga dengan melakukan analisis tersebut maka akan jelas unsur-unsur lain yang diperlukan dalam pembelajaran di kelas. Kalau guru memahami unsur-unsur yang diperlukan dalam pembelajaran maka guru akan bisa melakukan pembelajaran sesuai dengan ruh SK dan KD yang dituntut oleh kurikulum.
Tujuan tulisan ini antara lain: (1) Memberi pemahaman pentingnya guru melakukan analisis terhadap SK dan KD. (2) Membangkitkan semangat guru untuk melakukan analisis SK dan KD. (3) Memberikan petunjuk bagaiman melakukan analisis SK dan KD.
Manfaat yang bisa diperoleh dari tulisan ini antara lain guru menjadi lebih memahami pentingnya melakukan analisis SK dan KD, merangsang para guru agar memiliki semangat tinggi untuk melakukan analaisis SK dan KD, dan memberikan tuntunan bagi guru yang akan melakukan analisis SK dan KD
Dalam standar isi dijelaskan bahwa Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester; standar kompetensi terdiri atas sejumlah kompetensi dasar sebagai acuan baku yang harus dicapai dan berlaku secara nasional. Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kompetensi. Menganalisis SK dan KD merupakan aktifitas mengkaji secara mendalam mengenai berbagai unsur yang terkandung dalam SK dan KD. Menganalisis SK dan KD merupakan langkah awal dalam membuat perencanaan pembelajaran berupa silabus.

Mekanisme analisis SK dan KD
Untuk mempermudah menganalisis SK dan KD maka diberikan contoh seperti di bawah ini:
ANALISIS SK DAN KD
MATA PELAJARAN IPA KELAS VII SEMESTER 1
SK
KD
Tahap berpikir
Indikator Pencapaian Kompetensi
Tahap berpikir
Materi Pokok
Ruang Lingkup
Alokasi Waktu
1
2
3
4
5
6
7
8
Memahami prosedur ilmiah untuk mempelajari benda-benda alam dengan menggunakan peralatan
Mendeskripsikan besaran pokok dan besaran turunan beserta satuannya


C2
1.     Mengidentifikasi besaran pokok beserta satuannya
2.     Mendeskripsikan besaran pokok beserta satuannya

3.     Mengidentifikasi besaran turunan beserta satuannya
4.     Mendeskripsikan besaran turunan beserta satuannya
C1


C2



C1


C2

Besaran pokok beserta satuannya



Besaran turunan beserta satuannya
(2)
Materi dan Sifatnya
40 mnt


60 mnt



40 mnt


60 mnt

Cara pengisian format di atas dilakukan melalui 8 langkah analisis sebagai berikut: Langkah pertama, kolom 1 (SK) diisi standar kompetensi yang diambil dari standar isi. Langkah ke dua, adalah kolom 2 (KD) diisi kompetensi dasar yang diambil dari standar isi. Berikutnya ke 3,  kolom 3 (Tahapan berpikir) diisi menurut tahapan berfikir ranah kognitif pada taksonomi Bloom. Dalam taksonomi Bloom tahap berpikir dibedakan menjadi tiga ranah, yaitu ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Untuk menentukan ranah tersebut dapat dilihat dari kata  kerja kompetensi dasarnya. Bila kata kerjanya menunjukkan ranah kognitif maka tahap berpikirnya bisa C1 (mengingat), C2 (memahami), C3 (menerapkan), C4 (menganalisis), C5 (sintesis), atau C6 (evaluasi). Bila kata kerjanya menunjukkan ranah priskomotor maka tahap berpikirnya bisa diisi P1 (Menirukan), P2 (Memanipulasi), P3 (Pengalamiahan), atau P4 (Artikulasi). Bila kata kerjanya merupakan ranah afektif maka kolom tersebut dapat diisi A1 (menerima), A2 (menanggapi), A3 (menilaia), A4 (mengelola), atau A5 (menghayati). Untuk ini guru harus paham kata kerja operasionalnya.
Prosedur berikutnya sebagai langkah ke (4) adalah melengkapi kolom enam bukan kolom empat dilakukan sebagai berikut: kolom 6 (Materi Pokok) diisi materi pokok. Untuk menentukan materi pokok dapat dilakukan dengan cara menghilangkan kata kerja yang terdapat dalam Kompetensi dasar. Bila materi pokok lebh dari satu maka ditulis per poin. Ke (5), kolom 4 (Indikator Pencapaian Kompetensi) diisi indikator pencapaian kompetensi. Indikator ini harus ditentukan tahapan berpikirnya. Penentuan tahapan tersebut didasarkan pada tahapan berpikir dari Kompetensi dasar. Bila tahap berpikir dari Kompetensi dasar C2 maka tahap berpikir indikatornya harus meliputi C1 dan C2 untuk setiap materi pokok. Bila tahapan berpikir Kompetensi dasarnya C3 maka tahapan berpikirnya indikator harus C1, C2, dan C3. Jika tahapan berpikir dari kompetensi dasar P2 maka tahapan berpikir dari indikatornya adalah P1 dan P2 untuk setiap materi pokok. Demikian seterusnya.
Terdapat 4 poin acuan dalam pengembangan indikator: (a) dari mudah ke sukar (ubungannya dengan kompetensi); (b) dari sederhana ke kompleks (materi); (c) dari konkrit ke abstrak (materi ajar); (d) dari dekat ke jauh (materi pembelajaran). Nomor 1 dan 2 untuk pengembangan silbus. Nomor 3 dan 4 untuk proses, yaitu RPP; materi pada desain, materi pembelajaran pada pelaksanaan. Banyaknya indikator tergantung pada kompleksitas materi pokok. Semakin kompleks maetri pokoknya maka semakin banyak indikatornya. Kompleksitas materi bisa dilihat dari indikator yang tersurat, bila dalam penulisan terdapat tanda koma atau “dan” berarti kompleks. Setiap materi pokok memiliki 2 indikator yaitu C1 dan C2. Mengembangkan penambahan indikator tidak boleh sembarangan. Untuk Sekolah Standar Nasional (SSN), indikator tidak boleh melebihi tahapan berpikir yang tertera di SI, yang boleh menambah atau mengembangkan indicator adalah Sekolah Berstandar Internasional (SBI).
Beberapa mata pelajaran yang memiliki kekhususan. Mata pelajaran tersebut memiliki KD yang menggunakan kata kerja dan bisa langsung digunakan sebagai kata kerja indikator. Selain itu urutan kompetensi dasar yang terdapat dalam satu stndar kompetensi sudah merupakan urutan. Sehingga saat membuat indikator sudah tidak perlu berpikir rumit, cukup menggunakan kata kerja yang ada pada kompetensi dasar. Mata pelajaran tersebut di antaranya adalah mata pelajaran Pendidikan Agama Islam. Berikut ini contoh SK dan KD untuk Pendidikan Agama Islam Kelas VII Semester I.

Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Kelas VII, Semester I
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Al-Qur’an
1.          Menerapkan Hukum  bacaan ”Al” Syamsiyah dan ”Al”Qomariyah


1.1    Menjelaskan hukum bacaan bacaan ”Al” Syamsiyah dan ”Al”Qomariyah
1.2     Membedakan  hukum bacaan bacaan ”Al” Syamsiyah dan ”Al”Qomariyah
1.3      Menerapkan bacaan bacaan ”Al” Syamsiyah dan ”Al”Qomariyah  dalam bacaan surat-surat Al-Qur’an dengan benar

Contoh di atas SK memiliki kata kerja “menerapkan”, berarti ranah kognitifnya adalah aplikasi. Berarti pada standar kompetensi tersebut tahapan berpikir tertingginya adalah C3. Selanjutnya kita perhatikan tahapan berpikir pada Kompetensi Dasarnya. Kompetensi Dasar 1.1 sampai 1.3 memiliki materi pokok yang sama yaitu berkaitan dengan hukum bacaan Al Syamsiyah dan Al Qomariyah. Sekarang kita perhatikan kata kerjanya pada 1.1 menjelaskan, 1.2 membedakan, dan 1.3 menerapkan. Ketiga kata kerja tersebut sudah merupakan urutan dari C1 sampai C3. Oleh sebab itu maka indikator untuk Kompetensi Dasar 1.1 adalah Menjelaskan hukum bacaan bacaan ”Al” Syamsiyah dan ”Al”Qomariyah. Indikator untuk Kompetensi Dasar 1.2 adalah membedakan”  hukum bacaan bacaan ”Al” Syamsiyah dan ”Al”Qomariyah. Indikator untuk Kompetensi Dasar 1.3 adalah Menerapkan bacaan bacaan ”Al” Syamsiyah dan ”Al”Qomariyah  dalam bacaan surat-surat Al-Qur’an dengan benar.
Langkah ke (6), kolom 5 (Tahapan berpikir) diisi dengan tahapan berpikir masing-masing indikator yang ditulis. Selanjutnya, langkah ke (7) Kolom 7 (Ruang lingkup) diisi dengan jenis ruang lingkup. Ruang lingkup dapat dilihat di standar isi masing-masing mata pelajaran. Penentuan ruang lingkup dengan mengkaji materi pokok dan dicocokkan dengan ruang lingkup pada standar isi. Sebagai contoh untuk mata pelajaran IPA ruang lingkupnya adalah: (1) Makhluk Hidup dan Proses Kehidupan. (2) Materi dan Sifatnya. (3) Energi dan Perubahannya. (4) Bumi dan Alam Semesta. Pada contoh di atas, pokok materi tersebut termasuk ruang lingkup nomor (2), yaitu materi dan sifatnya.
Langkah terakhir atau ke (8) adalah kolom 8 (Alokasi waktu) diisi dengan banyak waktu yang diperlukan untuk mencapai masing-masing indikator. Satuannya adalah menit, bukan jam pelajaran. Selanjutnya alokasi waktu yang diperlukan untuk satu kompetensi dasar dijumlah dalam satuan menit. Untuk mengetahui jumlah jam pelajarannya, jumlah alokasi waktu kemudian dibagi dengan alokasi per jam pelajaran. Untuk SMP setiap jam pelajaran adalah 40 menit. Selanjutnya alokasi waktu yang diperlukan untuk seluruh kompetensi dasar dalam satu tahun dijumlah. Bila jumlah alokasi waktu yang diperlukan satu setengah dari alokasi waktu yang tersedia dalam rincian minggu efektif kalender pendidikan, maka mata pelajaran tersebut dapat mengajukan penambahan jam satu jam pelajaran per minggu. Sehingga dalam struktur kurikulum akan tertulis jam asli ditambah satu, misal untuk IPA menjadi 4+1. Untuk mata pelajaran yang meminta tambahan waktu dalam menuntaskan Kompetensi dasar harus melampirkan analisis Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar ini dalam Kurikulum Dokumen 1 sebagai bukti.

Kegunaan analisis SK dan KD
Analisis SK dan KD akan bermanfaat untuk: (a) Mengembangkan silabus. Dengan selesainya analisis standar kompetensi dan kompetensi dasar maka sudah 80% silabus sudah selesai. Karena komponen yang terdapat dalam analisis bisa langsung diusung ke dalam silabus. Komponen tersebut adalah Standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, alokasi waktu. (b) Menentukan kebutuhan waktu yang diperlukan untuk masing-masing kompetensi dasar maupun mata pelajaran dalam satu tingkat kelas.




Kendala analisis SK dan KD
Walaupun analisis SK dan KD itu penting artinya mengingat manfaatnya, ternyata tidak mudah untuk menggerakkan guru mau membuat analisis tersebut. Hal ini karena memang terdapat kendala-kendala yang perlu diperhatikan, antara lain: (1) Perlu waktu yang lama; (2) Perlu konsentrasi tinggi; (3) Perlu pemahaman yang mendalam menganai taksonomi Bloom; (4) Perlu kecermatan; (5) Kesulitan dalam memprediksi alokasi waktu;  (6) Tidak semua guru menguasai keruntutan materi; (7) Masih ada guru yang mengalami kesulitan dalam menentukan kata kerja operasional dalam meyusun indikator pencapaian kompetensi.

Simpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan sebagai berikut: (a) Analisis sangat penting untuk menyusun perencanaan pembelajaran, terutama silabus. (b) Analisis sangat diperlukan untuk menentukan alokasi waktu yang diperlukan untuk  pembelajaran, berkaitan juga dengan penentuan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum sekolah. (c) Tidak mudah untuk menggerakkan guru agar mau membuat analisis standar kompetensi dan kompetensi dasar karena adanya berbagai kendala.

Saran
Dari berbagai kendala yang ada, maka penulis menyarankan: (a) Sekolah atau dinas pendidik memberikan bimbingan kepada guru dalam menyusun analisis standar kompetensi dan kompetensi dasar. (b) Selalu memberi motivasi kepada guru agar mau menyusun analisis standar kompetensi dan kompetensi dasar. (c) Dinas  pendidikan atau sekolah melakukan monitoring. (d) Kalau perlu memberi insentif/ fasilitas sebagai penghargaan kepada guru yang telah selesai menyusun analisis standar kompetensi dan kompetensi dasar.





Daftar Rujukan

Dinas Pendidikan Nasional Indonesia, 2005, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen, Jakarta, Dinas Pendidikan Nasional.

Dinas Pendidikan Nasional Indonesia, 2006, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah, Jakarta, Dinas Pendidikan Nasional Indonesia.

Udin Saefudin, 2008, Inovasi Pendidikan, Cetakan Ke-1, Bandung, Alfabeta.

Yatim Riyanto, 2008, Paradigma Baru Pembelajaran, Cetakan pertama, Surabaya, Perdana Media.


No comments:

Post a Comment