PROSES ANALISIS
STANDAR KOMPETENSI DAN
KOMPETENSI DASAR
Sugeng Pamudji
Guru SMP Negeri 4 Waru
Abstract, 2012: Arranging qualify learning lesson plan; doing qualify
learning process are the tasks of professional teachers. Before arranging
learning lesson plan, professional teacher should analyze content standard of
the curriculum. This paper explains about how to analyze it in order to make the
learning process running effectively.
Keywords:
learning lesson plan, learning process.
Pendahuluan
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 20 menyatakan bahwa dalam
melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban merencanakan
pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan
mengevaluasi hasil pembelajaran. Selanjutnya ditegaskan dalam Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tanggal 23 November 2007 yang menyatakan bahwa Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, Standar
Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD),
indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran,
materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
Untuk mengembangkan silabus dan RPP yang baik maka dilakukan analisis
terlebih dahulu pada SK dan KD. Dengan
demikian maka hukumnya
wajib bagi guru melakukan
analisis SK dan KD yang terdapat dalam lampiran Standar Isi (SI). Dengan melakukan analisis
guru akan lebih memahami apa yang dituntut oleh kurikulum. Sehingga dengan
melakukan analisis tersebut maka akan jelas unsur-unsur lain yang diperlukan
dalam pembelajaran di kelas. Kalau guru memahami unsur-unsur yang diperlukan
dalam pembelajaran maka guru akan bisa melakukan pembelajaran sesuai dengan ruh SK dan KD
yang dituntut oleh kurikulum.
Tujuan tulisan ini antara
lain: (1) Memberi pemahaman pentingnya guru melakukan analisis terhadap SK dan KD.
(2) Membangkitkan semangat guru untuk melakukan analisis SK dan KD. (3) Memberikan
petunjuk bagaiman melakukan analisis SK dan KD.
Manfaat yang bisa
diperoleh dari tulisan ini antara lain guru menjadi lebih memahami pentingnya
melakukan analisis SK dan KD, merangsang para guru agar memiliki semangat
tinggi untuk melakukan analaisis SK dan KD, dan memberikan tuntunan bagi guru
yang akan melakukan analisis SK dan KD
Dalam standar isi
dijelaskan bahwa Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan
minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester;
standar kompetensi terdiri atas sejumlah kompetensi dasar sebagai acuan baku
yang harus dicapai dan berlaku secara nasional. Kompetensi
Dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata
pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kompetensi. Menganalisis SK dan KD merupakan aktifitas
mengkaji secara mendalam mengenai berbagai unsur yang terkandung dalam SK dan
KD. Menganalisis SK dan KD merupakan langkah awal dalam membuat perencanaan
pembelajaran berupa silabus.
Mekanisme
analisis SK
dan KD
Untuk
mempermudah menganalisis SK dan KD maka diberikan
contoh
seperti di bawah ini:
ANALISIS SK DAN KD
MATA PELAJARAN IPA KELAS VII SEMESTER 1
SK
|
KD
|
Tahap berpikir
|
Indikator Pencapaian Kompetensi
|
Tahap berpikir
|
Materi Pokok
|
Ruang Lingkup
|
Alokasi Waktu
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
Memahami
prosedur ilmiah untuk mempelajari
benda-benda alam dengan menggunakan peralatan
|
Mendeskripsikan besaran pokok dan
besaran turunan beserta satuannya
|
C2
|
1.
Mengidentifikasi
besaran pokok beserta satuannya
2.
Mendeskripsikan
besaran pokok beserta satuannya
3.
Mengidentifikasi
besaran turunan beserta satuannya
4.
Mendeskripsikan
besaran turunan beserta satuannya
|
C1
C2
C1
C2
|
Besaran
pokok beserta satuannya
Besaran turunan beserta satuannya
|
(2)
Materi dan Sifatnya
|
40
mnt
60
mnt
40
mnt
60 mnt
|
Cara
pengisian format di atas dilakukan melalui
8 langkah analisis sebagai berikut: Langkah pertama, kolom
1 (SK)
diisi standar kompetensi yang diambil dari standar isi. Langkah ke
dua, adalah kolom 2 (KD) diisi kompetensi dasar yang
diambil dari standar isi.
Berikutnya ke 3, kolom 3 (Tahapan
berpikir) diisi menurut tahapan berfikir
ranah kognitif pada taksonomi Bloom. Dalam taksonomi
Bloom tahap berpikir dibedakan menjadi tiga ranah, yaitu ranah kognitif,
afektif, dan psikomotor. Untuk menentukan ranah tersebut dapat dilihat dari
kata kerja kompetensi dasarnya. Bila
kata kerjanya menunjukkan ranah kognitif maka tahap berpikirnya bisa C1
(mengingat), C2 (memahami), C3 (menerapkan), C4 (menganalisis), C5 (sintesis),
atau C6 (evaluasi). Bila kata kerjanya menunjukkan ranah priskomotor maka tahap
berpikirnya bisa diisi P1 (Menirukan), P2
(Memanipulasi), P3 (Pengalamiahan), atau P4 (Artikulasi). Bila kata kerjanya
merupakan ranah afektif maka kolom tersebut dapat diisi A1 (menerima), A2
(menanggapi), A3 (menilaia), A4 (mengelola), atau A5 (menghayati). Untuk ini
guru harus paham kata kerja operasionalnya.
Prosedur berikutnya sebagai langkah ke (4) adalah
melengkapi kolom enam bukan kolom empat dilakukan sebagai berikut: kolom 6 (Materi Pokok) diisi materi pokok. Untuk
menentukan materi pokok dapat dilakukan dengan cara menghilangkan kata kerja
yang terdapat dalam Kompetensi dasar. Bila materi pokok lebh dari satu maka
ditulis per poin. Ke (5), kolom
4 (Indikator Pencapaian Kompetensi) diisi indikator pencapaian kompetensi.
Indikator ini harus ditentukan tahapan berpikirnya. Penentuan tahapan tersebut
didasarkan pada tahapan berpikir dari Kompetensi dasar. Bila tahap berpikir
dari Kompetensi dasar C2 maka tahap berpikir indikatornya harus meliputi C1 dan
C2 untuk setiap materi pokok. Bila tahapan berpikir Kompetensi dasarnya C3 maka
tahapan berpikirnya indikator harus C1, C2, dan C3. Jika tahapan berpikir dari
kompetensi dasar P2 maka tahapan berpikir dari indikatornya adalah P1 dan P2 untuk
setiap materi pokok. Demikian seterusnya.
Terdapat 4 poin acuan dalam
pengembangan indikator: (a)
dari mudah ke sukar (ubungannya dengan kompetensi); (b) dari sederhana ke
kompleks (materi); (c)
dari konkrit ke abstrak (materi ajar); (d)
dari dekat ke jauh (materi pembelajaran). Nomor 1 dan 2 untuk pengembangan
silbus. Nomor 3 dan 4 untuk proses, yaitu RPP; materi pada desain, materi
pembelajaran pada pelaksanaan. Banyaknya indikator tergantung pada kompleksitas materi pokok. Semakin
kompleks maetri
pokoknya maka semakin banyak
indikatornya. Kompleksitas materi bisa dilihat
dari indikator yang tersurat, bila dalam penulisan
terdapat tanda koma atau “dan” berarti kompleks. Setiap
materi pokok memiliki 2 indikator yaitu C1 dan C2. Mengembangkan penambahan
indikator tidak boleh sembarangan. Untuk Sekolah
Standar Nasional (SSN), indikator tidak boleh melebihi
tahapan berpikir yang tertera di
SI, yang boleh menambah
atau mengembangkan indicator adalah
Sekolah Berstandar Internasional (SBI).
Beberapa mata pelajaran
yang memiliki kekhususan.
Mata pelajaran tersebut memiliki KD yang menggunakan kata kerja dan bisa langsung digunakan
sebagai kata kerja indikator. Selain itu urutan kompetensi dasar yang terdapat
dalam satu stndar kompetensi sudah merupakan urutan. Sehingga saat membuat
indikator sudah tidak perlu berpikir rumit, cukup menggunakan kata kerja yang
ada pada kompetensi dasar. Mata pelajaran tersebut di antaranya adalah mata
pelajaran Pendidikan Agama Islam. Berikut ini contoh SK dan KD untuk Pendidikan
Agama Islam Kelas VII Semester I.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Kelas VII, Semester I
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Al-Qur’an
1.
Menerapkan Hukum bacaan ”Al” Syamsiyah dan ”Al”Qomariyah
|
1.1 Menjelaskan hukum
bacaan bacaan ”Al” Syamsiyah dan ”Al”Qomariyah
1.2 Membedakan hukum bacaan bacaan ”Al” Syamsiyah dan
”Al”Qomariyah
1.3 Menerapkan bacaan bacaan ”Al” Syamsiyah dan
”Al”Qomariyah dalam bacaan surat-surat
Al-Qur’an dengan benar
|
Contoh di atas SK memiliki kata kerja
“menerapkan”, berarti ranah kognitifnya adalah aplikasi. Berarti pada standar
kompetensi tersebut tahapan berpikir tertingginya adalah C3. Selanjutnya kita
perhatikan tahapan berpikir pada Kompetensi Dasarnya. Kompetensi Dasar 1.1 sampai
1.3 memiliki materi pokok yang sama yaitu berkaitan dengan hukum bacaan Al
Syamsiyah dan Al Qomariyah. Sekarang kita perhatikan kata kerjanya pada 1.1
menjelaskan, 1.2 membedakan, dan 1.3 menerapkan. Ketiga kata kerja tersebut sudah
merupakan urutan dari C1 sampai C3. Oleh sebab itu maka indikator untuk
Kompetensi Dasar 1.1 adalah Menjelaskan
hukum bacaan bacaan ”Al” Syamsiyah dan ”Al”Qomariyah. Indikator
untuk Kompetensi Dasar 1.2 adalah “membedakan” hukum
bacaan bacaan ”Al” Syamsiyah dan ”Al”Qomariyah. Indikator untuk Kompetensi Dasar 1.3
adalah Menerapkan bacaan
bacaan ”Al” Syamsiyah dan ”Al”Qomariyah
dalam bacaan surat-surat Al-Qur’an dengan benar.
Langkah ke (6), kolom 5 (Tahapan
berpikir) diisi dengan tahapan berpikir masing-masing indikator yang ditulis. Selanjutnya,
langkah ke (7) Kolom 7 (Ruang lingkup) diisi dengan
jenis ruang lingkup. Ruang lingkup dapat dilihat di standar isi masing-masing
mata pelajaran. Penentuan ruang lingkup dengan mengkaji materi pokok dan dicocokkan
dengan ruang lingkup pada standar isi. Sebagai contoh untuk mata pelajaran IPA
ruang lingkupnya adalah: (1) Makhluk Hidup dan Proses Kehidupan. (2) Materi
dan Sifatnya. (3) Energi
dan Perubahannya. (4) Bumi
dan Alam Semesta. Pada
contoh di atas, pokok materi tersebut termasuk ruang lingkup nomor (2),
yaitu materi dan sifatnya.
Langkah terakhir atau ke (8) adalah kolom
8 (Alokasi waktu) diisi dengan banyak waktu yang diperlukan untuk mencapai
masing-masing indikator. Satuannya adalah menit, bukan jam pelajaran.
Selanjutnya alokasi waktu yang diperlukan untuk satu kompetensi dasar dijumlah
dalam satuan menit. Untuk mengetahui jumlah jam pelajarannya, jumlah alokasi
waktu kemudian dibagi dengan alokasi per jam pelajaran. Untuk SMP setiap jam
pelajaran adalah 40 menit. Selanjutnya alokasi waktu yang diperlukan untuk
seluruh kompetensi dasar dalam satu tahun dijumlah. Bila jumlah alokasi waktu
yang diperlukan satu setengah dari alokasi waktu yang tersedia dalam rincian
minggu efektif kalender pendidikan, maka mata pelajaran tersebut dapat
mengajukan penambahan jam satu jam pelajaran per minggu. Sehingga dalam
struktur kurikulum akan tertulis jam asli ditambah satu, misal untuk IPA
menjadi 4+1. Untuk mata pelajaran yang meminta tambahan waktu dalam menuntaskan
Kompetensi dasar harus melampirkan analisis Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar ini dalam Kurikulum Dokumen 1 sebagai bukti.
Kegunaan
analisis SK dan KD
Analisis
SK dan KD akan bermanfaat untuk:
(a) Mengembangkan silabus. Dengan selesainya analisis
standar kompetensi dan kompetensi dasar maka sudah 80% silabus sudah selesai.
Karena komponen yang terdapat dalam analisis bisa langsung diusung ke dalam
silabus. Komponen tersebut adalah Standar kompetensi, kompetensi dasar,
indikator, alokasi waktu. (b) Menentukan
kebutuhan waktu yang diperlukan untuk masing-masing kompetensi dasar maupun
mata pelajaran dalam satu tingkat kelas.
Kendala analisis
SK dan KD
Walaupun
analisis SK dan KD itu penting artinya mengingat manfaatnya, ternyata tidak
mudah untuk menggerakkan guru mau membuat analisis tersebut. Hal ini karena
memang terdapat kendala-kendala yang perlu diperhatikan, antara lain: (1) Perlu waktu yang lama; (2) Perlu konsentrasi
tinggi; (3) Perlu pemahaman yang
mendalam menganai taksonomi Bloom;
(4) Perlu kecermatan;
(5) Kesulitan dalam memprediksi alokasi waktu; (6) Tidak
semua guru menguasai keruntutan materi;
(7) Masih ada guru yang mengalami kesulitan dalam
menentukan kata kerja operasional dalam meyusun indikator pencapaian
kompetensi.
Simpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat
disimpulkan sebagai berikut: (a) Analisis
sangat penting untuk menyusun perencanaan pembelajaran, terutama silabus. (b) Analisis
sangat diperlukan untuk menentukan alokasi waktu yang diperlukan untuk pembelajaran, berkaitan juga dengan penentuan
jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum sekolah. (c) Tidak mudah untuk
menggerakkan guru agar mau membuat analisis standar kompetensi dan kompetensi
dasar karena adanya berbagai kendala.
Saran
Dari
berbagai kendala yang ada, maka penulis menyarankan: (a) Sekolah atau dinas
pendidik memberikan bimbingan kepada guru dalam menyusun analisis standar
kompetensi dan kompetensi dasar.
(b) Selalu memberi motivasi kepada guru agar mau
menyusun analisis standar kompetensi dan kompetensi dasar. (c) Dinas pendidikan atau sekolah melakukan monitoring. (d) Kalau perlu memberi
insentif/ fasilitas sebagai penghargaan kepada guru yang telah selesai menyusun
analisis standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Daftar Rujukan
Dinas Pendidikan Nasional
Indonesia, 2005, Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru
Dan Dosen, Jakarta, Dinas Pendidikan Nasional.
Dinas
Pendidikan Nasional Indonesia, 2006, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan
Dasar Dan Menengah, Jakarta, Dinas Pendidikan Nasional Indonesia.
Udin Saefudin, 2008, Inovasi Pendidikan, Cetakan Ke-1,
Bandung, Alfabeta.
Yatim Riyanto, 2008, Paradigma Baru Pembelajaran, Cetakan
pertama, Surabaya, Perdana Media.
No comments:
Post a Comment