Wednesday, 17 October 2018

KOMPONEN DAN FORMAT RPP


KOMPONEN DAN FORMAT RPP

Komponen dan sistematika RPP berikut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dan Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
1.    Komponen RPP
a.    identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;

b.    identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
c.     kelas/semester;
d.    materi pokok;
e.    alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
f.      tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
g.    kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
h.    materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
i.      metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
j.      media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
k.     sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
l.      langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
penilaian hasil pembelajaran. 


2.    Format RPP
Komponen-komponen yang sudah disebutkan di atas secara operasional diwujudkan dalam bentuk format berikut ini.



PRINSIP-PRINSIP PENYUSUNAN RPP


PRINSIP-PRINSIP PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, disebutkan serangkaian prinsip yang harus diperhatikan guru dalam menyusun RPP. 
1.     Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik. Sebagai contoh guru menggunakan secara bergantian penayangan video klip, poster, aktivitas fisik, dramatisasi atau bermain peran sebagai teknik pembelajaran  karena gaya belajar setiap siswa berbeda-beda. 
2.     Berpusat pada peserta didik Guru yang menerapkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik pertamatama memperlakukan siswa sebagai subyek didik atau pembelajar. Dilihat dari sudut pandang peserta didik, guru bukanlah seorang intruktur, pawang, komandan, atau birokrat. Guru bertindak sebagai pembimbing, pendamping, fasilitator, sahabat, atau abang/kakak bagi peserta didik terutama  dalam mencapai tujuan pembelajaran yakni kompetensi peserta didik.  Oleh karena itu guru seyogyanya merancang proses pembelajaran yang mampu mendorong, memotivasi, menumbuhkan minat dan kreativitas peserta didik. Hak ini dapat berjalan jika seorang guru mengenal secara pribadi siapa (saja) siswanya, apa mimpi-mimpinya, apa kegelisahannya, passion-nya, dan sebagainya.

3.     Berbasis konteks Pembelajaran berbasis konteks dapat terwujud apabila guru mampu mengidentifikasi dan memanfaatkan berbagai sumber belajar lokal (setempat), guru mengenal situasi dan kondisi sosial ekonomi peserta didik, mengenal dan mengedepankan budaya atau nilai-nilai kearifan lokal, tanpa kehilangan wawasan global. Sebagai contoh nilai gotong royong di Jawa atau pela gandong di Maluku dapat dijadikan  inspirasi mengembangkan proses dan kegiatan pembelajaran.  Pembelajaran juga dapat dimulai dari apa yang sudah diketahui oleh peserta didik sesuai dengan konteksnya dan baru pada konteks yang lebih luas.

4.     Berorientasi kekinian Ini adalah pembelajaran yang berorientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan nilai-nilai kehidupan masa kini.Guru yang berorientasi kekinian adalah guru yang “gaul”, tidak “gaptek”, “melek informasi”, bahkan  sebaiknya well informed,  selalu meng-update dan meng-up grade ilmu pengetahuan yang menjadi bidangnya, termasuk teori-teori dan praktik baik di bidang pendidikan/pembelajaran. Dengan demikian rancangan pembelajaran yang dikembangkan guru dapat menjadi inspirasi bagi siswa dana abagi guru-uru yang lain.

5.     Mengembangkan kemandirian belajar Guru yang mengembangkan kemandirian belajar (siswa) selalu akan berusaha agar pada akhirnya siswa berani mengemukakan pendapat atau inisiatif dengan penuh percaya diri. Di samping itu guru tersebut juga selalu mendorong keberanian siswa untuk menentukan tujuan-tujuan belajarnya, mengeksplorasi hal-hal yang ingin diketahui, memanfaatkan berbagai sumber belajar, dan mampu menjalin kerja sama, berkolaborasi dengan siapa pun. Idealnya semuau ini tercermin dalam rencana kegiatan pembelajaran siswa.

6.     Memberi umpan balik dan tindak lanjut pembelajaran  RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.

7.     Memiliki keterkaitan dan keterpaduan antarkompetensi dan/atauantarmuatan RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI, KD, indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.RPP disusun dengan mengakomodasi pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

8.     Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi Kegiatan pembelajaran dalam RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi. Sebagai contoh ketika guru menugasi siswa mengeksplorasi sumber-sumber pengetahuan lewat internet, guru harus bias menunjukkan kepad siswa alamat situs-situs web atau tautan (link) yang mengarahkan siswa pada sumber yang jelas, benar, dan bertanggungjawab.

Sumber
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22.Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar Dan Menengah
Direktorat Pembinaan Sekolah Me Nengah Pertama. 2017. Panduan Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Sekolah Menengah Pertama. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Me Nengah Pertama  2017

CARA MEMILIH MODEL PEMBELAJARAN





































Sunday, 7 October 2018

ANALISIS FILOSOFIS DISERTASI


ANALISIS FILOSOFIS DISERTASI 2

A.     IDENTITAS DISERTASI
1.    Judul                      : SIKAP KEPEMIMPINAN DALAM PENGELOLAAN SEKOLAH DASAR INKLUSI DI SURABAYA (Studi Multi Kasus di Sekolah Dasar Kreatif Muhamadiyah 16 Surabaya dan Sekolah Dasar Negeri Percobaan Surabaya)
2.    Peneliti                  : Endang Purbaningrum
3.    Perguruan tinggi    : UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA, PASCA SARJANA, PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN
4.    Tahun                    : 2018

B.     ANALISIS DARI SUDUT  PANDANG ONTOLOGI
Kajian antologi adalah kajian yang berkaitan tentang objek yang ingin diketahui, seberapa jauh yang ingin diketahui, dan mengkaji tentang teori yang ada. Sehubungan dengan hal tersebut, dilihat dari judul disertasi yang dianalisis, obyek yang diteliti adalah manusia yaitu tentang sikap kepemimpinan kepala sekolah dalam pengelolaan Sekolah Dasar Inklusi.
Sikap kepemimpinan yang dimiliki oleh seseorang tidak akan terlepas dari kemampuan seseorang dalam memengaruhi orang lain. Menurut (Robbins, 2003) kepemimpinan merupakan  kemampuan yang dimiliki oleh seseorang dalam upaya untuk meraih visi, misi, dan tujuan tertentu yang telah ditetapkan. Hal yang sama dikemukakan juga oleh Haris (2003) kepemimpinan adalah sebuah kemampuan dari seorang pemimpin atau manajer dalam mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam meraih suatu tujuan yang telah ditetapkan dengan semangat tinggi dan kepercayaan diri .
Konsep inklusi memberikan pemahaman mengenai pentingnya penerimaan anak-anak yang berkebutuhan khusus ke dalam kurikulum, lingkungan, dan interaksi sosial yang ada di sekolah. Dengan demikian, diharapkan bahwa sekolah bisa menerima anak-anak yang berkebutuhan khusus tersebut untuk mengikuti program pendidikan atau proses pembelajaran.
Gavin (2005) menyatakan bahwa sekolah inklusi didasarkan atas dasar prinsip persamaan, keadilan, dan hak individu. Hal ini juga diungkapkan oleh Smith (2006) yang menyatakan bahwa istilah inklusi digunakan untuk mendiskripsikan penyatuan anak-anak yang berkebutuhan khusus tersebut ke dalam program sekolah.
Dasar hukum pendirian sekolah inklusi ini dilandasi oleh UU RI No. 4 tahun 1997 pasal 6 ayat 1 dan anak tentang penyandang cacat yang isinya adalah bahwa setiap penyandang cacat berhak memperoleh pendidikan pada semua sektor, jalur, dan jenjang pendidikan. Selain itu hal yang sama juga telah dinyatakan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 70 tahun 2009 yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan sekolah inklusi adalah suatu lembaga pendidikan yang memberikan kesempatan sama kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa  untuk mengikuti pendidikan dan pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama. Peserta didik yang berkebutuhan khusus tersebut akan memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi dan cita-citanya.
Jadi objek yang ingin diketahui lebih mendalam dalam disertasi ini adalah bagaimana peran atau hubungan sikap kepemimpinan kepala sekolah yang berorientasi pada tugas dan hubungan dalam melakukan pengelolaan di Sekolah Dasar Inklusi, berdasarkan judul tesis yang dianalisis yaitu “Sikap Kepemimpinan dalam Pengelolaan Sekolah Dasar Inklusif di Surabaya”  (Studi Multi Kasus di SD Kreatif Muhammadiyah 16 Surabaya dan SD Negeri Percobaan Surabaya).
Dari pemaparan sebelumnya mengenai kajian ontologinya, maka dalam hal tersebut penulis menganut aliran empirisme, yaitu hasil kajiannya didasarkan dari data yang diperoleh dalam kegiatan yang telah diteliti dalam kehidupan.

C.     ANALISIS DARI SUDUT PANDANG EPISTIMOLOGI:
Kajian epistimologi atau langkah-langkah ilmiah dalam penelitian ini menggunakan rancangan penelitian studi multi kasus dengan pendekatan kualitatif.  Hal ini sesuai dengan tujuan penelitian yang telah ditetapkan yaitu mendiskripsikan pola atau bentuk sikap kepemimpinan dengan orientasi pada tugas dan hubungan tiap individu warga sekolah dalam pengelolaan sekolah inklusi.
Variabel penelitian yaitu pengelolaan sekolah inklusi, sikap kepemimpinan orientasi tugas, dan sikap kepemimpinan orientasi hubungan. Adapun yang menjadi subyek penelitian adalah warga Sekolah Dasar Kreatif Muhamadiyah 16 Surabaya dan Sekolah Dasar Negeri Percobaan yang meliputi ketua yayasan, komite sekolah, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan staf guru di dua sekolah inklusi tersebut.
Lokasi dan waktu penelitian adalah di SD Kreatif Muhamadiyah 16 Surabaya yang bertempat di Jalan Baratajaya V Barat No. 2-4 Surabaya dan SD Negeri Percobaan Surabaya di kompleks kampus UNESA di Gedangan Jalan raya Sedati KM 2 Gedangan Sidoarjo.
Dalam mengumpulkan data, teknik yang digunakan peneliti adalah menggunakan teknik interview mendalam, observasi, dan dokumen. Teknik interview mendalam sangat penting untuk untuk memperoleh data primer dari sumber data atau partisipan. Teknik observasi dan dokumentasi untuk memperoleh data skunder.
Setelah mendapatakan data, selanjutnya peneliti menguji keabsahan data dengan menggunakan beberapa kriteria yaitu kredibilitas, depandibilitas, komfirmabilitas, dan transfeabilitas. Setelah mendapatkan data yang valid, kemudian peneliti melakukan analisis data yang meliputi (1) tahap kondensasi data, (2) tahap display/ penyajian data, dan (3) tahap verifikasi data pnelitian/penarikan kesimpulan yang dilakukan dalam bentuk interaktif dengan proses pengumpulan data sebagai siklus.

D.     ANALISIS DARI SUDUT PANDANG AKSIOLOGI:
Adapun manfaat dari disertasi ini adalah:
1.      Manfaat teoritis
Memberikan kontribusi pengembangan keilmuan di bidang manajemen pendidikan mengenai sikap kepemimpinan  dalam dunia pendidikan atau sekolah inklusif khususnya.

2.      Manfaat praktis:
a.      Menjadi inspirasi dalam menunjukkan sikap kepemimpinan dalam menyelenggarakan sekolah
b.      Menjadi pedoman guru dalam melaksanakan tugas dan kewajiban profesinya sebagai guru dengan penuh jiwa kepemimpinan.
c.      Menjadi bahan kebijakan dalam merumuskan suatu kebijakan sekolah
d.      Menjadi bahan rujukan untuk penelitian selanjutnya.

E.     TESIS:
Sikap kepemimpinan orientasi tugas
1.      Adanya keberhasilan dalam penyelesaian tugas secara kooperatif dalam mendukung pengelolan sekolah inklusi (MD)
2.      Adanya keberhasilan dalam penyelesaian tugas secara mandiri dan aktif dalam mendukung pengelolan sekolah inklusi (SDP)

Sikap kepemimpinan orientasi hubungan:
1.      Dampak penerapan sikap kepemimpinan orientasi hubungan adalah mampu menciptakan keharmonisan antar individu.(MD)
2.      Dampak penerapan sikap kepemimpinan orientasi hubungan adalah mampu menciptakan sebuah komitmen dan bentuk pengabdian dalam mendukung pengelolaan pengembangan sekolah inklusi. (SDP)
Jadi kesimpulan dari disertasi di atas adalah “Sekolah inklusi yang berkualitas adalah sekolah yang mampu menerapkan sikap kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan sikap kepemimpinan yang berorientasi pada hubungan dalam pengelolaan sekolah inklusi”

F.      ANTITESIS:
Antitesis dari hasil disertasi di atas adalah; “Faktor pendukung keberhasilan sekolah inklusi adalah kompetensi GPK (Guru Pendamping Khusus), sarana dan prasarana sekolah yang memadai, serta keterlibatan orang tua.” (Rinita Rosalinda Dewi: 2015)

G.     SINTESIS:
Faktor pendukung keberhasilan sekolah inklusi tidak hanya dari sikap kepemimpinan dalam pengelolaan sekolah, tetapi kompetensi GPK (Guru Pendamping Khusus), sarana dan prasarana sekolah yang memadai, serta keterlibatan orang tua juga menjadi faktor penting.