Oleh: Sugeng
Pamudji
Tulisan ini terinspirasi ketika penulis dikirim
dalam Pelatihan Calon Pelatih Pendidikan Keluarga di Yogyakarta pada bulan
Februari 2017 yang lalu. Penulis merasa bahwa program ini sangat baik, oleh
sebab itu penulis ingin berbagi kepada pembaca melalui tulisan ini. Maka
penulis akhirnya menulis apa yang telah diterima dalam pelatihan tersebut. Pelatihan
tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Direktorat ini belum
lama dibentuk, namun program yang dicanangkan penulis anggap sangat luar biasa.
Program Pelibatan Keluarga dan Masyarakat dalam
pendidikan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang No. 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam undang-undang tersebut
diamanatkan bahwa Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Pasal 2). Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab (Pasal 3).
Selain itu juga terdapat pasal-pasal yang menyatakan
keterlibatan masyarakat. Pada pasal 8 dinyatakan bahwa masyarakat berhak
berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program
pendidikan. Selanjutnya pada pasal 54 ayat (1) dinyatakan bahwa peran serta
masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok,
keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam
penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan. Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tersebut jelas sekali bahwa keluarga dan
masyarakat memiliki peran yang penting dalam menyuskseskan pendidikan.
Tujuan dari pelibatan keluarga dalam pendidikan
adalah untuk mewujudkan kerjasama
dan keselarasan program
pendidikan di sekolah, keluarga, dan masyarakat sebagai tri sentra pendidikan
dalam membangun ekosistem pendidikan yang menumbuhkan karakter dan budaya
berprestasi peserta didik. Dengan adanya kerterlibatan keluarga dalam pendidikan
diharapkan anak-anak akan tumbuh menjadi anak yang sukses, yakni anak yang
cerdas, berkarakter, dan mandiri. Ini menjawab anggapan bahkan sikap masyarakat
yang selama ini sangat mengandalkan peran satuan pendidikan untuk menjadikan
anak menjadi orang yang sukses.
Mengenai tri sentra pendidikan dapat penulis jelaskan
bahwa yang turut menyukseskan pendidikan anak (menjadi anak yang sukses) ada
tiga komponen yang terlibat. Tiga komponen tersebut adalah satuan pendidikan,
masyarakat, dan keluarga. Ketiga komponen tersebut hendaknya memberikan
kemanfaatan dalam pendidikan anak (peserta didik). Ini berarti di dalam
keluarga, si anak harus memperoleh pendidikan yang baik. Di dalam keluarga
itulah akhlaq si anak pertama kali dibentuk. Dalam hal ini orang tua perannya
sangat penting. Pikiran, ucapan, sikap, dan perilaku orang tua di rumah akan
menjadi contoh bagi si anak.
Peran masyarakat tidak kalah pentingnya terhadap
pendidikan anak. Pergaulan si anak tentu tidak hanya di rumah bersama
keluarganya, namun si anak juga akan bergaul dengan masyarakat sekitarnya. Oleh
sebab itu nilai-nilai yang terdapat di masyarakat akan menjadi acuan bagi si
anak dalam berpikir, berucap, bersikap, dan berperilaku. Si anak akan menyontoh
apa yang terdapat di masyarakat.
Komponen yang ketiga dari tri sentra pendidikan adalah
satuan pendidikan. Satuan pendidikan menjadi rumah kedua bagi si anak.
Guru akan menjadi orang tua kedua bagi
si anak. Satuan pendidikan (sekolah) hendaknya bisa memberi kenyaman bagi si
anak sehingga si anak betah dan senang ketika belajar di satuan pendidikan
(sekolah). Satuan pendidikan menjadi ajang belajar, berlatih, dan berkreasi.
Bapak dan ibu guru serta tenaga kependidikan di satuan pendidikan harus bisa
menjadi teladan bagi si anak, menjadi pengayom,
motivator, fasilitator, inspirator bagi si anak.
Ketiga komponen tersebut harus memberi kemanfaatan bagi
pertumbuhan dan perkembangan si anak agar menjadi anak yang sukses. Selain itu
ketiga komponen tersebut tidak berperan secara terpisah-pisah. Namun harus
menjalin hubungan kemitraan. Mereka saling membantu, bahu membahu untuk menyukseskan
pendidikan si anak. Bagaimana peran dan hubungan komponen-komponen tri sentra pendidikan
tersebut dapat digambar seperti bagan di bawah ini.
Sumber: Materi Pelatihan Calon Pelatih Pendidikan Keluarga
Hubungan kemitraan tri sentra pendidikan tersebut
menganut prinsip-prinsip: 1) kesamaan hak, kesejajaran, dan saling menghargai,
2) semangat gotong-royong dan kebersamaan, 3) saling
melengkapi dan memperkuat , 4) saling asah, saling asih, dan saling asuh. Dengan prinsip-prinsip hubungan seperti itu, diharapkan
tri sentra pendidikan akan menjadi harmonis dalam berupaya menjadikan si anak
sukses. Anak akan menjadi manusia yang berkarakter dan memiliki budaya
prestasi.
Sugihandari, menyatakan bahwa keterlibatan orangtua
berkorelasi erat dengan keberhasilan pendidikan anak. Sejumlah penelitian
menunjukkan, keterlibatan orangtua yang lebih besar dalam proses belajar
berdampak positif pada keberhasilan anak di sekolah. Keterlibatan orangtua juga
mendukung prestasi akademik anak pada pendidikan yang lebih tinggi serta
berpengaruh juga pada perkembangan emosi dan sosial anak.
Hasil jajak pendapat yang diselenggarakan Kompas pada
22-24 April 2015 menunjukkan, mayoritas publik menyadari pentingnya peran
orangtua dalam pendidikan anak. Pengumpulan pendapat ini dilakukan terhadap 326
responden yang di keluarganya terdapat anak usia sekolah. Tak kurang dari 85
persen responden menyatakan bahwa orangtua dan keluarga memiliki peran paling
penting dalam proses pendidikan anak. Hanya 15 persen responden yang menilai
peran ini ada di tangan guru dan lingkungan di luar keluarga.
Hal tersebut menunjukkan betapa penting pelibatan
keluarga dalam pendidikan sehingga anak menjadi orang yang sukses. Oleh sebab
itu pelibatan keluarga dan masyarakat dalam pendidikan memang sangat diperlukan
dan harus selalu dikumandangkan ke masyarakat orang tua. Sampai saat ini
program pelibatan keluarga dan masyarakat masih disosialisasikan di puluhan
kabupaten/ kota di Indonesia, belum seluruh kabupaten/ kota memperoleh
sosialisasi. Pelibatan keluarga dan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan
kepedulian orang tua, satuan
pendidikan, dan masyarakat terhadap narkoba, pornografi, tindak kekerasan,
tindakan amoral, dan paham radikal. Dengan pelibatan keluarga dan
masyarakat agar berbagai persoalan pendidikan terutama berkaitan dengan
karakter anak bangsa dan budaya berprestasinya bisa segera terwujud. Oleh sebab
itu perlu adanya percepatan sosialisasi program pelibatan keluarga dan
masyarakat tersebut.
Terdapat empat program utama
pelibatan keluarga di satuan pendidikan
yang dicanangkan oleh Direktorat Pembinaan Keluarga Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia. Empat program utama tersebut adalah 1) Pertemuan orang tua dengan wali kelas minimal dua
kali/ semester, 2) Mengikuti kelas orang tua (parenting) minimal dua kali/ tahun, 3) Pelibatan orangtua terpilih sebagai nara
sumber kelas inspirasi, 4) Pelibatan
orangtua dalam pameran karya dan pentas akhir tahun.
Pertemuan orang tua dengan wali
kelas. Pertemuan orang tua dengan wali kelas minimal dilakukan dua kali dalam
satu semester. Pertemuan tersebut misalnya dilakukan pada awal semester dan
pada saat pengambilan rapor. Tujuan Pertemuan dengan Wali Kelas antara lain 1)
Orang tua dapat memahami program dan tata tertib sekolah serta dapat memberi
usulan/ masukan; 2) Orang tua dapat mendapatkan nomor-nomor telepon penting
seperti nomor telepon sekolah, kepala sekolah, wali kelas, dan sesama orang
tua; 3) Sekolah dan orang tua dapat menyepakati cara berkomunikasi antara pihak
sekolah dengan orang tua; 4) Orang tua dapat membentuk paguyuban orang tua guna
saling berkomunikasi dan wadah kepentingan bersama; 4) Orang tua dapat
menyepakati kegiatan dan jadwal kelas orang tua, kelas inspirasi, pentas akhir
tahun, dan kegiatan lain untuk mendukung kemajuan
sekolah.
Mengikuti kelas orang tua
(parenting) minimal dua kali/ tahun. Tujuan Kelas Orang Tua adalah 1) Menambah
pengetahuan orang tua dalam mendidik/ mengasuh anak; 2) Meningkatkan
keterlibatan orang tua dalam mendidik anak di sekolah dan di rumah; 3) Sebagai
wadah berbagi pengetahuan dan praktik baik dalam mendidik/ mengasuh anak di
antara orang tua; 4) Adanya keselarasan dalam mendidik antara yang dilakukan di
sekolah dan di rumah; 5) Menumbuhkan jiwa kebersamaan
di antara
orang tua. Sesuai dengan kebijakan
Direktorat Pembinaan Keluarga, materi yang penting untuk disampaikan saat kelas
orang tua terdiri materi wajib dan materi lain yang sesuai kesepakatan. Materi
wajib terdiri dari: 1) pengasuhan positif dan 2)
mendidik anak di era digital. Sedangkan materi lain disesuaikan dengan
kesepakatan masing-masing kelompok (paguyuban orang tua). Materi tersebut bisa
diunduh dari laman Sahabat Keluarga dengan alamat: sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id.
tidak menutup kemungkinan materi berasal dari sumber lain. Nara sumber dalam kelas
orang tua diutamakan berasal dari orang tua itu sendiri di samping bisa juga
menghadirkan nara sumber dari luar. Pengelolaan kelas orang tua diserahkan
kepada orang tua itu sendiri sesuai kesepakatan yang pelaksanaannya diutamakan
alam lingkup orang tua yang anaknya sekelas; bisa juga suatu saat dilakukan
secara bersama-sama (gabungan beberapa kelas atau satu sekolah).
Pelibatan orang tua
terpilih sebagai nara sumber kelas inspirasi.
Kelas ispirasi dapat dilaksanakan
dengan memanfaatkan waktu saat upacara bendera atau waktu lain minimal sebulan
sekali. Kelas inspirasi pada saat upacara bendera dilaksanakan sebulan sekali
dengan menghadirkan nara sumber untuk berbicara 15-20 menit yang dapat
menginspirasi siswa. Nara sumber yang dihadirkan dapat berasal dari orang tua
terpilih, alumni, tokoh masyarakat, pengusaha/ pedagang/ petani sukses,
atau berbagai profesi untuk memberikan inspirasi, motivasi, atau pengenalan
profesi kepada siswa. Kelas inspirasi juga dapat diisi materi penyuluhan
misalnya terkait kekerasan, NARKOBA, pornografi, HIV/ Aids, ancaman
radikalisme, dan materi lain yang perlu diketahui atau dapat menginspirasi
siswa.
Pentas Kelas di Akhir
Tahun Pembelajaran. Tujuannya adalah menggembirakan anak setelah semua tugasnya sebagai
pelajar selama setahun tertunaikan. Acara diselenggarakan oleh orang tua
bekerjasama dengan pihak satuan pendidikan dengan memanfaatkan waktu setelah
ujian akhir semester sebelum penerimaan rapor kenaikan kelas, dengan susunan
acara sbb.: 1) Menampilkan hasil karya dan prestasi yang dicapai siswa selama
satu tahun: setiap siswa wajib menampilkan hasil karya terbaiknya minimal satu
buah karya; 2) Setiap kelas diminta pentas secara bergilir disaksikan oleh para
orang tua, undangan, dan siswa kelas lainnya; 3) Acara diakhiri dengan
pemberian penghargaan dari orang tua atau sekolah kepada orang tua, guru, dan
siswa atas prestasi non akademik yang dicapai atau perilaku baik yang patut
diteladani.
Selanjutnya bentuk pelibatan keluarga/
orang tua dalam pendidikan di satuan
pendidikan adalah 1) mendukung kegiatan belajar anak di satuan pendidikan; 2) mendukung
kegiatan belajar anak di keluarga yang merupakan kesinambungan kegiatan di
satuan pendidikan; 3) memantau perkembangan dan hasil belajar anak atau peserta
didik secara bersama-sama antara orang tua dengan pihak satuan pendidikan; 4) memberikan masukan/ pertimbangan dalam pengambilan
keputusan dan berbagai kegiatan satuan pendidikan dalam meningkatkan layanan
terhadap kebutuhan perkembangan dan belajar anak.
Memperhatikan uraian tersebut, tampak sekali bahwa betapa
penting peranan keluarga dan masyarakat dalam turut serta menyukseskan
pendidikan anak. Orang tua tidak hanya menyerahkan sepenuhnya kepada sekolah/
satuan pendidikan untuk kesusksesan anaknya, melainkan turut serta dalam
mengawal agar si anak menjadi anak yang sukses, terutama dalam membangun
karakter luhur dan prestasi yang optimal.
Rujukan:
-
http://print.kompas.com/baca/2015/05/05/Pentingnya-Partisipasi-Keluarga-dalam-Pendidikan-A; diunduh tanggal 5 Agustus 2017
-
Materi kebijakan
pelibatan keluarga dan masyarakat dalam pendidikan yang disampaikan oleh
Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga Kementerian Pendidikan dan kebudayaan
Republik Indonesia.
No comments:
Post a Comment